Ahok saat mengunjungi kantor PSTP Kec.Menteng |
Jakarta, Metrolima.com - Tujuh pekerja lepas harian (Phl) di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat,
mengaku mendapat intimidasi dari atasanya, Minggu (25/10). Hal itu, terkait
aksinya mengadukan adanya penyunatan gaji bulanan mereka yang dilakukan sang
atasan ke Inspektorat Pemkot Jakarta Pusat.
“Kami dapat tekanan (intimidasi,
red) tidak lama setelah melaporkan adanya pemotongan gaji,” terang salah satu
Phl, yang tidak ingin disebutkan identitasnya tersebut. Tekanan itu,
sambungnya, dimana para Phl dipaksa untuk membuat surat pernyataan bahwa tidak
ada pemotongan gaji.
Meski di bawah tekanan, ucapnya,
mereka menolak untuk melakukan pernyataan tersebut lantaran tidak sesuai dengan
kenyataan. “Untuk apa kita bikin pernyataan yang jelas-jelas memang atasan
melakukan pemotongan gaji bulanan kami,” jelasnya.
Sebelumnya, tujuh Phl di Kecamatan
Menteng, Jakarta Pusat, mengaku adanya penyunatan gaji bulanan dan gaji ke-13
mereka yang dilakukan atasannya dengan dalih untuk menutupi dana operasional
kantor.
Pemotongan dilakukan dengan cara Phl diminta setor setelah gajinya cair, sebanyak Rp300 ribu.
Camat Membantah
Camat Menteng, Lilik Yulihandayani |
Sementara itu, Walikota Jakarta
Pusat, Mangara Pardede, mengaku bahwa dirinya juga telah menerima laporan
adanya pemotongan gaji bulanan Phl di Kecamatan Menteng.
“Kasusnya sedang ditangani
Inspektorat, kalau terbukti saksi seperti yang digaungkan Pak Gubernur itu saja
(pecat, red),” tegasnya. (poskt/deny/d/jat)