ilustrasi pilkada |
Depok, Metrolima.com - Jelang pemilihan umum kepala daerah
9 Desember mendatang, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok diminta jeli
terhadap data pemilih di masing-masing kelurahan. Untuk melakukan validasi
pemilih, masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 11 kecamatan telah
melakukan rapat pleno terkait rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil
Perbaikan (DPSHP).
Seperti yang terjadi di wilayah
Kecamatan Sawangan, PPK Sawangan menemukan banyaknya pemilih ganda. Tercatat
dari hasil rapat peleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) beberapa waktu lalu,
jumlah pemilih di kecamatan tersebut sebanyak 93.405.
“Namun setelah kami melakukan
pemutakhiran data serta memperkuat DPSHP jumlah pemilih yang terdata hanya
92.051. Dengan begitu ada penyusutan 1.354 pemilih,” ujar Ketua PPK Sawangan
Matobi Mantovani, Rabu sore (30/9/2015).
Dari data tersebut, lanjutnya,
pihaknya menemukan banyaknya pemilih ganda dan alamat warga yang telah
berpindah domisili. Ia meyakini jika data tersebut tingkat validitasnya tinggi.
“DPSHP yang sudah dipelenokan
merupakan hasil kerja keras tim PPK dan PPS yang dibantu juga oleh Panwascam
serta PPL dan masyarakat. Kami yakin, data yang kami miliki saat ini sudah
cukup valid,” paparnya.
Dengan begitu, sambungnya, jumlah
warga atau pemilih yang akan menggunakan KTP pada hari pencoblosan nanti
dikatakan Matobi akan sedikit. Namun begitu, pihaknya terus melakukan
verifikasi secara mendalam terkait jumlah pemilih di wilayah kerjanya.
Hal serupa juga terjadi di wilayah
Kecamatan Bojongsari, dari hasil rapat peleno DPS beberapa waktu lalu jumlah
pemilih mencapai 73.451. Namun setelah dilakukan rapat peleno terkait DPSHP
kemarin jumlahnya berkurang sebanyak 554 menjadi 72.897.
“Memang rata-rata kebanyakan pemilih
ganda, namun ada juga yang meninggal dunia sebanyak 84 dan pindah domisili.
Selebihnya memang pemilih ganda,” ungkap Ketua PPK Bojongsari, Dasuki.
Masyarakat diminta agar berperan
aktif dalam setiap tahapan kegiatan KPU. Ia juga meminta kepada masyarakat jika
namanya belum terdata sebagai pemilih agar segera melaporkan kepada PPS di
masing-masing kelurahan.
“Masih ada tahapan berikutnya yakni
pada 13-20 Oktober, bagi warga yang belum terdaftar agar segera menghubungi PPS
masing-masing, tentunya sebelum DPT ditetapkan,” tandasnya.(oz/fid/jat)