Isnawa Adji, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta |
Jakarta, Metrolima.com - Dinas Kebersihan DKI Jakarta akan memberikan insentif kepada masyarakat
yang melakukan pengelolaan sampah. Hal ini untuk mengurangi jumlah sampah yang
dibuang ke Bantar Gebang.
"Ada dua keuntungan dengan
mengelola bank sampah, dia punya uang hasil mengolah sampahnya dan dia akan
mendapatkan uang insentif dari Pemda atas kemampuannya untuk tidak membuang
sampah "
"Ini untuk meningkatkan
pertisipasi masyarakat dalam rangka mengelola sampah di permukiman. Pemberian
insentif termaktub dalam Perda Nomor 3 tahun 2013 tentang pengelolaan
sampah," ujar Isnawa Adji, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Senin
(26/10).
Isnawa mencontohkan bank sampah
Sanora di RW 03 Kelurahan Sempet Barat, Jakarta Utara. Bank sampah ini berhasil
mengelola sampah habis sampai disumbernya.
"Satu hari dia bisa mengelola
sampah sampai dengan lima ton, dan habis direduksi di bank sampah Sonora dalam
satu hari. Kalau kita harus membayar tipping fee ke Bantar Gebang Rp 123.000
per ton, jika dikali lima hampir Rp 700 ribu. Nah Rp 700 ribu itulah yang kita
bayar kepada bank sampah," kata Isnawa.
Menurut Isnawa, bentuk pemberian
insentif ini merupakan upaya untuk memotivasi komunitas, warga, RT RW, PKK,
Karung Taruna dan unsur masyarakat lainnya agar mulai mengelola bank sampah.
"Ada dua keuntungan dengan
mengelola bank sampah, dia punya uang hasil mengolah sampahnya dan dia akan
mendapatkan uang insentif dari Pemda atas kemampuannya untuk tidak membuang
sampah," ucapnya.
Dengan pemberian insentif, lanjut
Isnawa, diharapkan semua pihak berlomba-lomba melakukan hal yang sama. Sehingga
Jakarta tidak mengalami kesulitan besar dalam mengatasi permasalahan sampah.
"Dengan begitu, kita tidak
punya ketergantungan yang sangat tinggi pada TPA Bantar Gebang," tandas
Isnawa.(bj/ger/rio/yop/jat)