Direktur RSUD Koja, dr Theryoto |
Jakarta,
Metrolima.com - Pemprov DKI Jakarta menjadikan RSUD Koja sebagai contoh
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berpredikat menuju Wilayah Bebas
Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik
Biro Organisasi dan Reformasi DKI, Sumilan mengatakan, program WBK dan WBBM
sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memberantas
praktik korupsi kolusi dan nepotisme di SKPD di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
“Program WBK dan WBBM merupakan program pertama kali
yang diadakan untuk lingkup Pemprov DKI. Program tersebut untuk meningkatkan
layanan kepada masyarakat yang bebas korupsi dan bersih dalam melayani,” ujar
Sumilan, Jumat (25/9).
Dari puluhan SKPD yang terpilih jadi percontohan WBK
dan WBBM, jelas Sumilan terpilih RSUD Koja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(PTSP) Balai Kota. Pertimbangan terpilihnya RSUD Koja sebagai percontohan,
jelas Sumilan, berdasarkan hasil pertimbangan delapan SKPD di DKI, yaitu Badan
Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda),
Inspektorat, Biro Hukum, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),
Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan (Kominfomas), Biro Organisasi dan
Reformasi.
Direktur RSUD Koja, dr Theryoto mengapresiasi
terpilihnya rumah sakit yang dipimpinnya menjadi percontohan WBK dan WBBM.
Untuk itu, dengan bimbingan delapan SKPD tersebut, pihaknya akan segera
membentuk tim khusus agar tercipta RSUD jadi percontohan WBK dan WBBM.(bj/tpm/wid/jat)