ilustrasi buang sampah sembarangan |
Depok, Metrolima.com - Upaya Dinas Kebersihan dan
Pertamanan Kota Depok untuk mengurangi volume sampah sebanyak 4.500 meter kubik
per hari terus dilakukan dengan berbagai cara. Setelah mengoptimalkan fungsi
unit pengolahan sampah (UPS) dan pemilahan, kali ini Pemerintah Kota Depok
membentuk Tim Buser Pembuang Sampah Sembarangan.
Tim tersebut beranggota 60 orang. Selama
dua bulan beroperasi, tim membekuk 95 warga pembuang sampah secara sembarangan.
Koordinator Tim Buser Sampah DKP
Kota Depok, Imam Panuju, menjelaskan, selain melakukan tugas rutin di siang
hari untuk mengawasi pesapon atau petugas kebersihan jalanan, tim buser saat
ini disibukkan dengan agenda razia di malam hari. Caranya, seperti menjadi
detektif bagi masyarakat yang hendak membuang sampah sembarangan.
"Kalau malam, kami sidak di
lokasi yang sudah direncanakan. Seperti di sungai, jalan protokol, jalan
lingkungan, dan pasar tradisional," tuturnya, di Depok, Selasa
(23/6/2015).
Selama dua bulan beroperasi, kata
Imam, tim buser menangkap 95 warga yang sengaja membuang sampah sembarangan.
Sebagai hukumannya, tambah ia, para warga tertangkap itu terancam sidang tindak
pidana ringan berupa denda atau hukuman tiga bulan penjara.
"Sudah tangkap 95 orang. Sanksinya KTP mereka kami serahkan ke Satpol PP, dan ke pengadilan agar disidangkan tipiring," tukasnya. (Oz/Mar/Fal/Uky/Jat)