ilustrasi bidan desa pegawai tidak tetap, |
Jakarta, Metrolima.com - Kabar gembira datang bagi bidan desa
pegawai tidak tetap, khususnya yang Senin (28/9/2015) ini demo dan menuntut
diangkat jadi pegawai negeri sipil.
Pemerintah melalui Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akhirnya luluh dan
berencana memenuhi tuntutan para bidan tersebut.
Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi akan mempertimbangkan
pengangkatan 16 ribu bidan pegawai tidak tetap menjadi PNS. Pertimbangan
tersebut diambil karena bidan pegawai tidak tetap tersebut dinilai pemerintah
sudah memenuhi tiga syarat.
Pertama, para bidan itu memiliki
surat keputusan dari Kementerian Kesehatan. Kedua, keberadaan mereka
teridentifikasi. Ketiga, memiliki rekomendasi dari kepala daerah.
"Selain itu, mereka juga
berjuang 24 jam sehari tanpa memikirkan gaji kecil," kata Yuddy dalam
sebuah pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta Senin (28/9).
Yuddy mengatakan, akan segera
memproses rencana pengangkatan 16 ribu bidan tersebut. "Prosesnya juga
tidak terlalu sulit, apalagi jumlah bidan juga tidak se-fantastis jumlah eks
honorer K2," kata dia.
Lilik Dian Ekasari, Ketua Forum
Bidang Pegawai Tidak Tetap sementara itu berharap agar pemerintah segera
melaksanakan janji mereka untuk segera mengangkat bidan pegawai tidak tetap
menjadi PNS.
"Bukan hal yang sulit melakukan itu," ujarnya. (komps/kontn/gus/bay/jat)