PKL Pasar Pagi Asemka |
Jakarta, Metrolima.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat tak akan memberi
toleransi pedagang kaki lima (PKL), khususnya di Pasar Pagi Asemka yang
melanggar ketertiban umum dengan berdagang di bahu jalan.
"Karena mereka masih terikat
dengan kontrak saja, kalau waktu mereka habis, kita pastikan akan
tertibkan," kata Paris Limbong, Camat Taman Sari, Jumat (11/9).
Nantinya, sebanyak 237 PKL yang
berjualan di Pasar Pagi, Asemka akan direlokasi ke tiga pasar yakni Pasar
Perniagaan, Pasar Mitra Jembatan Lima dan Pasar Pejagalan.
Adapun Relokasi itu sendiri
merupakan upaya pelaksanakan program lima tertib yang digagas Gubernur DKI
Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.(BJ/SS/Lopi/Jat)