Satpol PP menertibkan usaha tambal ban |
Jakarta, Metrolima.com - Satpol PP Kelurahan Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur, menertibkan
sejumlah gerobak tambal ban serta kios bensin di Jalan Matraman Salemba.
Pasalnya, mereka membuka usahanya di atas trotoar sehingga melanggar ketertiban
umum.
"Kami sudah sering mengimbau
agar mereka pindah, tapi tidak mempan," kata Wasni, Kepala Satgaspol PP
Kelurahan Kebon Manggis, Senin (28/9).
Menurut Wasni, sejumlah gerobak
tambal ban dann kios bensin tersebut telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007
tentang Ketertiban Umum.
Dalam penertiban tersebut, para
pemilik usaha tampak kooperatif, karena menyadari atas kesalahannya. (bj/ald/wid/jat)