Alat beco digunakan dalam penertiban |
Jakarta, Metrolima.com - Puluhan bangunan liar di atas Kali Gendong, Waduk
Pluit, Jalan Kebun Tebu, RT 19/17, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan
Penjaringan, Jakarta Utara dibongkar. Pemilik bangunan rencananya akan
direlokasi ke Rumah Susun (Rusun) Muara Baru.
"Hari ini yang kita bongkar ada 30 bangunan. Kita
sudah berikan sosialisasi sejak lama, karena mereka telah melanggar,"
ujarnya, Selasa (29/9).Camat Penjaringan, Yani Wahyu Purwoko mengatakan, hari
ini ada 30 bangunan liar yang dibongkar petugas. Sebab telah melanggar Perda
Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Camat penjaringan memantau pembongkaran |
Menurut Yani, pihaknya sudah menyiapkan unit Rusun
Muara Baru untuk warga yang memang mau pindah. Karena masih bisa menampung,
terutama di lantai dasar.
"Warga setuju saja untuk menempati lantai dasar.
Asalkan apabila ada pembangunan rusunawa yang baru mereka diprioritaskan untuk
menempati unit baru," kata Yani.
Sementara, Koordinator Pelaksana Normalisasi Waduk dan
Kali DKI Jakarta, Heriyanto mengatakan, penertiban 30 bangunan tersebut
untuk mengantisipasi banjir di wilayah Pusat Jakarta. Karena akan membuat
lancar aliran air dari 13 kali yang sebagian besar bermuara di Waduk Pluit.
Satpol PP membersihkan puing bangunan |
"Hari ini kita lanjutkan kembali penertiban.
Setelah bangunan di atas Kali Gendong ini sudah kita tertibkan, maka proses
selanjutnya tinggal memasang sheet pile kiri dan kanan hingga
akhir tahun," tutur Heriyanto.
Apabila warga terus bertahan di bantaran Kali Gendong,
lanjut Heriyanto, maka akan membahayakan rumah-rumah yang masih berdiri. Sebab
rentan terjadi longsor sebagai dampak dari bagian kali yang gembur tanahnya.
"Apabila sudah memasuki musim penghujan, maka
pinggiran kali akan semakin basah dan rentan longsor. Tidak ada penolakan dari
warga karena kita sudah melakukan sosialisasi ke tokoh masyarakat dan pengurus
RT/RW, dengan menggandeng lurah, camat, Polisi, dan TNI untuk menjaga situasi
agar kondusif," tandasnya.(bj/dur/rio/jat)