Wakil
Ketua MKD Junimart Girsang
|
Jakarta, Metrolima.com - Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI
akan melayangkan panggilan kedua terhadap Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil
Ketua DPR Fadli Zon. Sedianya, keduanya menjalani pemeriksaan oleh MKD pada
hari ini, Senin (28/9/2015) siang.
Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan
pelanggaran kode etik keduanya saat menghadiri kampanye bakal calon Presiden
Amerika Serikat Donald Trump, di sela-sela kunjungan kerja ke AS, beberapa
waktu lalu.
"Seperti yang sudah kita
tetapkan pekan lalu, Pak Setya Novanto akan kita periksa pukul 14.00 WIB dan
Pak Fadli Zon pukul 15.00 WIB," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang, Minggu (27/9/2015) malam.
Akan tetapi, keduanya belum kembali
ke Tanah Air dan masih menjalankan ibadah haji. Junimart mengatakan,
pemanggilan ini sudah dijadwalkan sejak Rabu pekan lalu setelah rapat pimpinan
MKD. Rapat tersebut memutuskan bahwa penyelidikan yang dilakukan MKD sudah
cukup dan selanjutnya ke tahap persidangan.
Rombongan Ketua DPR awalnya
dijadwalkan tiba di Indonesia pada Senin pagi ini, sehingga MKD menyesuaikan
jadwal kedatangan mereka untuk melakukan pemeriksaan. Namun, kepulangan mereka
mundur sehingga dipastikan tak bisa memenuhi panggilan MKD.
"Masih harus dikonfirmasi lagi
ke penerbangan (kapan pulang ke Indonesia), karena sesuai jadwal yang kita
inginkan penuh," kata Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Jazuli
Juwaini.
Junimart menambahkan, MKD akan
melayangkan panggilan kedua.
"Kalau sampai pemanggilan
ketigaa tidak hadir, MKD bisa minta bantuan polisi untuk panggil paksa,"
kata Junimart.(kmps/ihs/ing/jat)