Headlines News :
Home » » Kepala PTSP Kec.Tebet Lecehkan Gubernur Ahok

Kepala PTSP Kec.Tebet Lecehkan Gubernur Ahok

Megapolitan - Metrolima News
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai ujung tombak citra pelayanan Pemda DKI Jakarta, ternyata tak pernah dicamkan, Kepala PTSP Kecamatan Tebet. Bagaimana tidak, tak kala ada warga yang komplein mengenai pengurusan planning yang terlalu lama, dia justru menjawab dengan tidak ramah dan arogan.

Lahirnya PTSP oleh Pemprop. DKI Jakarta pada dasarnya bertujuan untuk memberikan kemudahaan dan menyederhanakan birokrasi perizinan serta non perizinan. Penyederhanaan birokrasi tersebut dilakukan salah satunya dengan cara mempercepat waktu pelayanan, biaya pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan atau gratis.

Ironisnya, hal itu tak tercermin di PTSP Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Buktinya, seorang warga bernama Ascarya Jaya warga Jl. Mesjid RT 03/02 Kelurahan Kebon Baru, Tebet ingin mengurus planning ke PTSP, semua berkas sebagai persyaratan telah diserahkan ke loket pelayanan per tanggal 22 Mei 2015 lalu, sesuai tanda terima pemasukan berkas. Namun, hingga kini planning yang diurus tak kunjung selesai juga. “Jangankan planningnya jadi, hingga sekarang bidang tanahnya belum di ukur,” kata warga yang mengurus planning.

Ketika hal ini ditanya kepada kepala PTSP Kecamatan Tebet, Rafli Sofyan, justru mendapat jawaban tak mengenakan. “Sehari bisa 11 berkas. Jadi punya abang belum bisa diukur,” katanya mengutip jawaban Sofyan.

Dia menambahkan, pelayanan berkas dalam sehari banyak, bukan planning aja yang harus diurus. “Pelayanan banyak setiap harinya,” tukasnya.

Tak memberikan jawaban yang menenangkan warga yang mengurus, Sofyan justru menunjukkan arogansinya. “Kalau abang mau ukur, ukur aja sendiri. Kalau abang mau bikin, bikin aja sendiri,” kata ketus.

Kalau mau ambil berkasnya, ambil,” tambanya lagi dengan nada tinggi. Tak berhenti disitu, dia justru menantang untuk dipanggil Ahok (panggilan akrab Gubernur Basuki Tjahaya Purnama). “Saya senang kalau gara-gara ini dipanggil Ahok,” katanya.

Kalau hanya alasan banyak berkas yang masuk, sehingga pengurusan planning tak dapat dilakukan hingga sekarang. Apa iya, sejak berkas masuk sesuai dengan tanda terima hingga sekarang, dalam kurun waktu hampir 1 bulan tak kunjung selesai juga. Dan kapan bisa selesai planning yang diurus kalau hingga sekarang fisik tanah belum juga di ukur oleh staf PTSP Tebet. Hal seperti ini harus menjadi perhatian para pimpinan di tingkat Provinsi DKI Jakarta, khususnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama.(Meli)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved