Megapolitan - Metrolima News
Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(PTSP) sebagai ujung tombak citra pelayanan Pemda DKI Jakarta, ternyata tak
pernah dicamkan, Kepala PTSP Kecamatan Tebet. Bagaimana tidak, tak kala ada
warga yang komplein mengenai pengurusan planning yang terlalu lama, dia justru
menjawab dengan tidak ramah dan arogan.
Lahirnya PTSP oleh Pemprop. DKI
Jakarta pada dasarnya bertujuan untuk memberikan kemudahaan dan menyederhanakan
birokrasi perizinan serta non perizinan. Penyederhanaan birokrasi tersebut
dilakukan salah satunya dengan cara mempercepat waktu pelayanan, biaya
pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan atau gratis.
Ironisnya,
hal itu tak tercermin di PTSP Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Buktinya,
seorang warga bernama Ascarya Jaya warga Jl. Mesjid RT 03/02 Kelurahan Kebon
Baru, Tebet ingin mengurus planning ke PTSP, semua berkas sebagai persyaratan
telah diserahkan ke loket pelayanan per tanggal 22 Mei 2015 lalu, sesuai tanda
terima pemasukan berkas. Namun, hingga kini planning yang diurus tak kunjung
selesai juga. “Jangankan planningnya jadi, hingga sekarang bidang tanahnya
belum di ukur,” kata warga yang mengurus planning.
Ketika hal
ini ditanya kepada kepala PTSP Kecamatan Tebet, Rafli Sofyan, justru mendapat
jawaban tak mengenakan. “Sehari bisa 11 berkas. Jadi punya abang belum bisa
diukur,” katanya mengutip jawaban Sofyan.
Dia
menambahkan, pelayanan berkas dalam sehari banyak, bukan planning aja yang
harus diurus. “Pelayanan banyak setiap harinya,” tukasnya.
Tak
memberikan jawaban yang menenangkan warga yang mengurus, Sofyan justru
menunjukkan arogansinya. “Kalau abang mau ukur, ukur aja sendiri. Kalau abang
mau bikin, bikin aja sendiri,” kata ketus.
Kalau mau
ambil berkasnya, ambil,” tambanya lagi dengan nada tinggi. Tak berhenti disitu,
dia justru menantang untuk dipanggil Ahok (panggilan akrab Gubernur Basuki
Tjahaya Purnama). “Saya senang kalau gara-gara ini dipanggil Ahok,” katanya.
Kalau
hanya alasan banyak berkas yang masuk, sehingga pengurusan planning
tak dapat dilakukan hingga sekarang. Apa iya, sejak berkas masuk sesuai dengan
tanda terima hingga sekarang, dalam kurun waktu hampir 1 bulan tak kunjung
selesai juga. Dan kapan bisa selesai planning yang diurus kalau hingga sekarang
fisik tanah belum juga di ukur oleh staf PTSP Tebet. Hal seperti ini harus
menjadi perhatian para pimpinan di tingkat Provinsi DKI Jakarta, khususnya
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama.(Meli)