Headlines News :
Home » » Walikota Jaksel Tak Bergigi, Bangunan Mini Cluster Mewah Tumbuh Subur Di Jalur Hijau

Walikota Jaksel Tak Bergigi, Bangunan Mini Cluster Mewah Tumbuh Subur Di Jalur Hijau

Pembangunan Cluster di Jl.Sagu Jagakarsa dijalur PHU        
Jakarta, tabloidmetrolima.com - Pemborong yang kerap mengaku sebagai pengembang ‘Cluster Mini’ dan identik sebagai pengembang kawasan Jalur Hijau (PHU) dan bila membangun sering menabrak aturan di Kecamatan Jagakarsa, Haji Itang yang terkesan kebal hokum tersebut saat ini membangun kembali 8 rumah mewah di kawasan Jalur Hijau Jl. Sagu Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Haji Itang yang mengaku sebagai tokoh Masyarakat tersebut dalam membangun 8 rumah mewah di area jalur hijaau Jl. Sagu itu mengaku kenal dekat dengaan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sehingga sosok Itang dalam melakukan praktiknya membangun ‘Cluster Mini’ di area jalur hijau berprilaku arogan dan emosionalan, sehingga banyak membuat pejabat setempat menjadi tersinggung.

Seperti halnya, saat ini Itang sedang mengerjakan ‘Cluster Mini’ sebanyak 8 unit rumah mewah dengan harga Rp 1,8 miiar per-unitnya di area jalur hijau Jl. Sagu dan bangunan tersebut telah di tindak Sudin Penataan Kota Kecamatan Jagakarsa namun hingga berita ini diturunkan pembangunannya masih dilaksanakan dan terkesan tidak takut dengan aturan.

Tindakan dari Sudin Penatan Kota Kecamatan Jagakarsa yang berbentuk Sp4 hingga segel oleh Itang tidak di gubrisnya dan Itang sendiri selalu menyebut-nyebut kenal dekat dengan Ahok dan Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Tri Kurniadi.

Hal itu dikatakan sumber yang berinisial Mar Kepada Wartawan Metro Lima di Kantor Kecamatan Jagakarsa, Kamis, (7/4) lalu.

Walikota Jaksel, Tri Kurniadi
Mar menambahkan, bahwa diduga sosok Hji Itang merupakan sosok yang identik dengan pembangun rumah selalu melanggar dan membangun di kawasan jalur hijau, seperti saat Itang membangun bebera unit rumah meawah di kawasan Jl Gandaria berdiri tanpaIMB, membangun 6 kios di kawasan Kel. Jagkarsa berdiri tanpa IMB dan membangun ‘Cluster Mini’ di kawasan Jl. Kecapi V berdiri di jalur hijau dan tanpa IMB dan herannya kendati Itang membangun selalu menabrak aturan hanya menerima papan segel dan tidak pernah di bongkar, sehingga membuat Itang besar Kepala dan kerap menyebut-nyebut kenal dekat dengan Ahok dan Tri Kurniadi.

Yang sangt mengherankan, kata Mar, bahwa ‘Cluster Mini’ Jl. Kecapi V sudah beberapa bulan di segel, bahkan kabarnya sudah diberikan SPB namun hingga saat ini belum di bongkar, yang menjadi pertanyaan, Apakah Ka. Sudin Penatan Kota Jaksel, Sukrya ada apa-apanya…?. Auah Gelap.

Mar menandaska, bahwa kasus Itang membangun 8 unit rumah mewah diatas jalur hijau Jl. Sagu merupakan pertaruhan jabatan Sukrya sebagai Ka. Sudin Pentaan Kota Jaksel, “Kalau Sukrya tidak tegas terhadap bangunan yang berdiri diatas jalur hijau Jl. Sagu itu sama artinya Sukrya tidak bisa bekerja, dan lebih baik menjadi staf saja” kata Mar kepada Wartawan Metro Lima.

Berkaitan dengan berdirinya ‘Cluster Mini’ berdiri diatas jalur hijau Jl. Sagu Kel. Jagakarsa, Kec.Jagakarsa, Jaksel, Wartawan Metro Lima melakukan konfermasi kepada Sudin Penataan Kota Kec. Jagakarsa, Andor.

Andor, Kasudin DPK Kec.Jagakarsa
Menurut Andor, bahwa bangunan milik Haji Itang yang berdiri diatas jalur hijau Jl.Sagu tersebut telah diberi SP4, Segel bahkan telah diberikan SPB, “Kita tidak bisa mentolelir bangunan yang berdiri diatas jalur hijau dan itu pasti Kita akan bongkar habis” kata Andor kepada Wartawan Metro Lima di ruang kerjanya beberapa hari lalu.

Andor menambahkan, bahwa Itang pernah mendatanginya dengan menunjukan sertifikat hak milik, namun pihaknya tidak menggubrisnya, karena sesuai Rencana Umum Tata Ruang (RUTR), bahwa kawasan tersebut merupakan jalur hijau dan secara otomatis tidak dapat dibangun.
”Kelihatannya Haji Itang kecewa dan marah-marah katanya mau melaporkan ke Walikota dan Gubernur”kata Andor serius.

Terus terang Bang, kata Andor, bahwa Kita dari Institusi Sudin Penataan Kota Jaksel selalu konsisten dengan tugas-tugas sebagai petugas di Sudin Penatan Kota, antaranya adalah mengawasi jalur hijau jangan sampai didirikan bangunan, dan kalau jalur hijau dibangun ya Kita akan bongkar.

”Pokoknya bangunan yang berdiri di area jalur hijau Kita pasti bongkar dan tidak ada kompromi masalah itu, Kita dlam melaksanakan tugas tidak pandang bulu, melanggar membangun pasti Kita eksekusi Bang, dan kusus bangunan Haji Itang yang di Jl Sagu Pasti Kita ratakan tanah, Kita tidak takut dengan bekingnya Haji Itang” kata Andor tegas.

Dalam kesempatan itu, Andor juga menyilahkan Metro Lima untuk konfermasi ke Wakil Camat Jagakarsa, karena dalam hal ini Wakil Camat yang menanganinya.

Abdul Kholid, Wk.Camat Jagakarsa
Wakil Camat Jagakarsa, Abdul Kholid saat di konfermasi Wartawan Lima di ruang kerjanya mengatakan, bahwa benar Haji Itang datang ke ruangannya bersama Andor, dan di ruangan ini Haji Itang mempertanyakan masalah 8 bangunan yang berdiri di kawasan area jalur hijau di Jl.Sagu yang dikatakan miliknya mengapa tidak boleh dibangun, sedangkan tanah itu sudah ada sertifikat hak milik.

Ya pertanyaan itu Kita jelaskan bla…bla…, kata Abdul Kholid, namun yang bersangkutan tidak puas dengan keterangannya dan Haji itang marah sambil mengatakan, “Ahok dan Tri Kurniadi teman Saya, nanti Bapak Saya laporkan Mereka….!!!!” Kata Abdul Kholid kepada Metro Lima.

Kemudian, “Silahkan laporkan Saya masalah Pak Itang membangun di jalur hijau disegel ke Pak Ahok dan Pak Tri, Saya justru senang karena bisa bertatap muka langsung ke Pak Gubernur” kata Wakil Camat kepada Metro Lima.

Sedangkan menurut pengamatan Tim Wartawan Metro Lima seputar maraknya bangunan berdiri tanpa dan melanggar IMB di kawasan Kec. Jagakrsa bagaikan jamur tumbuh dimusim hujan, seperti 12 bangunan yang melanggar IMB di Jl. Indah, Kel. Jagakarsa, dan Jl. Kahfi I, Jl. Kahfi II, Jl. Timbul dan Jl. Kebagusan Raya.

Disamping itu diduga pihak Sudin Penataan Kota Kec. Jagakarsa dalam melaksanakan eksekusi terkesan tebang pilih dan terkesan juga hal ini akibat Walikota Jaksel Tri Kurniadi tak bergigi dan terkesan meremehkan maraknya bangunan berdiri di jalur hijau di kawasan resapan air Kec. Jagakarsa, dan ini merupakan tantangan Gubernur Ahok. Gun
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved