Headlines News :
Home » , » Dishub Depok Sebut Tarif Angkutan Umum Tidak Turun

Dishub Depok Sebut Tarif Angkutan Umum Tidak Turun

Angkot di Depok
Depok, tabloidmetrolima.com - Meski pemerintah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok memastikan tarif angkutan kota (angkot) di Kota Depok tidak akan turun.


Kepala Dishub Kota Depok Gandara Budiana mengatakan, tidak turunnya tarif angkot ini dikarenakan di Kota Depok telah menerapkan batas tarif atas dan bawah untuk angkot sebelumnya mengikuti Peraturan Wali Kota (Perwal) Depok No 9/2015. "Tidak ada penurunan tarif angkut menyusul penurunan tarif BBM," kata Gandara di DPRD Depok, Kamis, 31 Maret 2016 kemarin.

Gandara menuturkan, selama harga BBM bersubsidi berada dikisaran Rp6.500 sampai Rp8000, tidak ada kenaikan atau penurunan tarif angkutan di Depok. "Jika harga BBM turun sampai di bawah Rp6500 baru tarif angkot akan turun," ungkapnya.

Sehingga, jika kenaikan BBM masih berada dibatas yang sudah ditentukan tersebut, artinya tidak ada kenaikan atau penurunan tarif angkutan. "Kami tidak mau setiap ada kenaikan atau penurunan harga BBM, tarif angkutan naik dan turun. Kecuali turun signifikan di bawah Rp6.500 jauh," tutupnya. Sn/whb/mar/jat
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved