Angkot di Depok |
Depok, tabloidmetrolima.com - Meski pemerintah menurunkan harga
Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar. Dinas Perhubungan (Dishub)
Kota Depok memastikan tarif angkutan kota (angkot) di Kota Depok tidak akan
turun.
Kepala Dishub Kota Depok Gandara
Budiana mengatakan, tidak turunnya tarif angkot ini dikarenakan di Kota Depok
telah menerapkan batas tarif atas dan bawah untuk angkot sebelumnya mengikuti
Peraturan Wali Kota (Perwal) Depok No 9/2015. "Tidak ada penurunan tarif
angkut menyusul penurunan tarif BBM," kata Gandara di DPRD Depok, Kamis,
31 Maret 2016 kemarin.
Gandara menuturkan, selama harga BBM
bersubsidi berada dikisaran Rp6.500 sampai Rp8000, tidak ada kenaikan atau
penurunan tarif angkutan di Depok. "Jika harga BBM turun sampai di bawah
Rp6500 baru tarif angkot akan turun," ungkapnya.
Sehingga, jika kenaikan BBM masih
berada dibatas yang sudah ditentukan tersebut, artinya tidak ada kenaikan atau
penurunan tarif angkutan. "Kami tidak mau setiap ada kenaikan atau
penurunan harga BBM, tarif angkutan naik dan turun. Kecuali turun signifikan di
bawah Rp6.500 jauh," tutupnya. Sn/whb/mar/jat