Headlines News :
Home » » Kantor Pelayanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Seperiangan Timur Hadir di Kota Tasikmalaya

Kantor Pelayanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Seperiangan Timur Hadir di Kota Tasikmalaya

Sesi photo bersama Peresmian OJK Seperiangan Timur di Kota Tasikmalaya  
Tasikmalaya, tabloidmetrolima.com - Wakil Walikota Tasikmalaya Ir.Dede Sudrajat MP hadiri peresmian gedung kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bertempat di Jalan KH.Zaenal Mustofa kota Tasikmalaya, Selasa (29/03/2016).

Peresmian gedung kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ditandai dengan penandatanganan langsung oleh Muliaman D.Hadad Dewan Komisioner OJK RI, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  yang berada di kota Tasikmalaya, pelayanan OJK berada dalam kawasan  Seperiangan timur dari mulai kota Tasikmalaya, Kab.Tasikmalaya, Kab.Ciamis, Kota Banjar dan Kab.Pangandaran.

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya berdiri pada tanggal 31 desember 2013 bersama dengan pengalihan fungsi pengawasan dari Bank Indonesia ke Otoritas Jasa Keuangan sebagai mana di amanatkan dalam undang-undang nomor 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan dan fungsinya menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintregrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.

Dewan Komisioner OJK RI, Muliaman D.Hadad    
Berdasarkan pasal 6 dari undang-undang nomor 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, tugas utama dari Otoritas Jasa Keuangan adalah melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan sektor pasar modal dan kegiatan jasa keuangan yang lainnya.

Dewan Komisioner OJK RI, Muliaman D.Hadad dalam sambutannya mengungkapkan, Dengan adanya kantor OJK ini betul-betul bisa memanfaatkan bagi masyarakat, terutama ini bagian untuk wilayah Periangan Timur agar bisa membuka akses dibidang keuangan, karena OJK tidak bisa sendirian tetap kebersamaan dengan pihak pemerintah sebagai pelayanan di bidang keuangan.

“ Dan kita juga berharap pihak Pemda juga bisa membantu untuk pengembangannya, baik di tingkat Kota atau Kabupaten bisa mengarahkan tapi harus ada pembinaan melalui sosialisasi tentang jasa keuangan, “ paparnya.

Wakil Walikota Tasikmalaya, Ir.Dede Sudrajat MP  
Ditambahkannya, Walau pun uang sudah dekat atau salah pakai, uang itu tidak bisa terkoordinir dengan pendampingan yang belum bisa di lakukan,  jadi bagaimana kita bisa mendampingi para pengusaha kecil juga menengah, Disini jasa keuangan perlu pendampingan karena uang tanpa pembinaan salah, dengan adanya OJK di kota Tasikmalaya pihak pengusaha bisa menggunakan jasa keuangan,” pungkasnya.

Sehubungan dengan adanya kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Tasikmalaya, Wakil Walikota Ir.Dede Sudrajat MP mengungkapkan, Dengan hadirnya lembaga baru, kita selaku pemerintah berharap masyarakat kota Tasik bisa memanfaatkan adanya jasa keuangan terutama di bidang perbankan bahkan para pengusaha kecil atau menengah bisa menggunakan jasa keuangan melalui pelayanan di OJK. Kusnadi
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved