Headlines News :
Home » , » Gelar Paripurna, DPRD Pagaralam Sahkan 4 Perda baru

Gelar Paripurna, DPRD Pagaralam Sahkan 4 Perda baru

Walikota Pagaralam menyaksikan Penandatanganan Perda
Pagaralam, tabloidmetrolima.com - Setelah melalui proses pembahasan panjang akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Pagaralam mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dari 9 Raperda yang diajukan Pemerintah Kota Pagaralam.



Pengesahan dituangkan dalam keputusan bersama antara Eksekutif dan legislatif, sedangkan laporan pengesahan Perda oleh panitia kerja 1 dibacakan Ketua Panja Kadino dan Panitia kerja 2 dibacakan Abdul Fikrianto. Sidang paripurna dibuka langsung Wakil Ketua I DPRD Kota Pagaralam Deddy Standza, sekitar pukul 15.00 WIB Sabtu (12/3), didampingi Wakil Ketua II M. Fadli dihadiri 17 anggota dewan, turut hadir Walikota Pagaralam dr Hj Ida Fitriati Mkes, unsur Muspida, Sekwan H. Kusaimi Yatif, Asisten II H Yapani Rahim, kepala SKPD,   Media Center, Camat, Lurah, Kepala Sekolah serta undangan lainnya.

Wakil Ketua I Deddy Standza didampingi Wakil Ketua M Fadli mengatakan, 4 Raperda yang disahkan menjadi Perda diantaranya Perubahan Perda Nomor 13 tahun 2003 tentang pedagang kaki lima, perubahan Perda nomor 9 tahun 2004 mengenai hewan ternak berkaki empat, pencabutan Perda izin penambangan mineral nomor 2 tahun 2013 dan pengelolaan air bawah tanah nomor 2 tahun 2015, dan Perda pengaturan tentang mekanisme pembuatan peraturan daerah.

Suasana paripurna DPRD Pagaralam
”Untuk 5 Raperda yang ditunda masih perlu kajian dan penijauan lebih lanjut, diantaranya Raperda rancangan kawasan hutan lindung, Raperda pengelolaan pasar, Raperda tentang pendirian perusahaan daerah air minum, Raperda susunan perangkat daerah, Raperda tentang rancangan tata ruang dan wilayah,” katanya.

Ditambahkan M Fadli, diminta kepada Walikota Pagaralam menindaklanjuti keputusan bersama tentang persetujuan empat Perda yang diusulkan Pemkot Pagaralam sesuai dengan Peraturan Perundang-undang yang berlaku.

Sementara itu Walikota Pagaralam dr Hj Ida Fitriati Mkes mengungkapkan, saya atas nama jajaran Pemerintah Kota Pagaralam mengucapkan terima kasih atas pembahasan yang dilakukan terhadap raperda yang diajukan.

“Terima kasih kepada Pansus 1 dan 2 atas pemikirannya terhadap Raperda menjadi Perda 2016, dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan agar tercapai masyarakat adil dan makmur. Herlan Ansori
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved