Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan |
Bandung, tabloidmetrolima.com - Pemerintah Provinsi Jawa
Barat akan menjadikan 45.000 tenaga pendidik tingkat SMA/SMK sebagai
PNS, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan, pihaknya akan melakukan
pengambilalihan pengelolaan SMA/SMK di 27 kabupaten/kota terhitung efektif
mulai April 2016.
Selain infrastruktur sekolah, hal ini
juga berkaitan dengan Sumber Daya Manusia (SDM).Di SMA/SMK negeri saat ini,
terdapat 26.000 guru PNS, 4.000 tata usaha, serta 15.000 guru honorer. Adapun
jumlah siswa di sekolah negeri maupun swasta berjumlah 1,8 juta siswa.
Sedangkan jumlah SMA/SMK negeri, swasta dan Madrasah Aliyah (MA) di Jabar bisa
lebih dari 5.000 sekolah.
"Nanti, 45.000 tenaga pendidik itu
menjadi pegawai kami di Pemprov Jabar. Dengan menjadi pegawai kami, otomatis
manajemen akan kami atur lebih baik, termasuk pendistribusian guru berkualitas
dan proses penerimaan siswa baru," ujar Heryawan di Gedung Pakuan, Jumat
(29/1/2016).
Dia mengaku selama ini sering menerima
keluhan dari masyarakat soal guru berkualitas yang hanya menumpuk di kota
besar. Namun masalah tersebut sulit diatasi karena saat ini kewenangannya masih
berada di tangan pemerintah kabupaten/kota.Kondisi tersebut membuat terjadi
ketimpangan kualitas pendidikan. Padahal, siswa di daerah pelosok sebetulnya
lebih membutuhkan guru berkualitas.
Dengan pengalihan pengelolaan SMA/SMK,
pihaknya akan mengevaluasi dan inventarisasi jumlah tenaga pendidik. Hal ini
untuk menghindari suatu wilayah kekurangan guru sehingga terjadi pemerataan
kualitas pendidikan.Pemprov melalui Dinas Pendidikan Jabar sudah membuat grand
design pengambilalihan, mulai dari perizinan, aturan Penerimaan Peserta Didik
Baru (PPDB), hingga kurikulum untuk muatan lokal.
Selain mengatur tenaga pendidik,
pihaknya juga akan meningkatkan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
untuk SMA/SMK. Pada tahun ini, pemerintah pusat mengalokasikan dana BOS bagi
SMA/SMK sebesar Rp1,4 juta per siswa.
Adapun BOS Provinsi diterapkan beragam,
dengan rincian SMK swasta sebesar Rp500.000 per siswa, SMK negeri Rp400.000 per
siswa, SMA swasta Rp300.000 per siswa, dan SMA begeri Rp200.000 per siswa.
"Saat ini terdapat 16
kota/kabupaten di Jabar yang sudah membebaskan pungutan bagi siswa SMA/SMK.
Tahun depan, kita targetkan di seluruh sekolah negeri tidak akan ada Dana
Sumbangan Pendidikan (DSP)," bebernya.
Menurutnya, pengambilahian oleh Pemprov
ini diproyeksikan akan mampu mendorong pencapaian target Angka Partisipasi
Kasar (APK) Pendidikan Menengah (meliputi SMA/SMK/MA/Paket C) di Jabar agar
bisa mencapai 97% dan angka optimistis 100% pada 2018 mendatang.
Target kenaikan APK akan didorong oleh
rencana pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) di 129 kecamatan yang belum
memiliki SMA/SMK negeri. Pemprov juga akan terus melakukan pembangunan Ruang
Kelas Baru (RKB), pelenggarakan pendidikan Long Distance Learning (LDL/sekolah
terbuka) sebanyak 150 LDL, pengembangan Digital Learning, yakni sekolah-sekolah
unggulan membina sekolah yang masih di bawah standar nasional."Kami
berupayamenciptakan agar ada pemerataan standar pelayanan pendidikan,"
pungkasnya. Anang