Headlines News :
Home » » 225 Bangunan Liar di Seputar TPU Menteng Pulo dapat SP 1

225 Bangunan Liar di Seputar TPU Menteng Pulo dapat SP 1

Satpol PP tempelkan Surat Peringatan di rumah warga
Wakil Camat Setiabudi bersama warga yang menerima SP 1
Jakarta, tabloidmetrolima.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan memberi Surat Peringatan pertama (SP 1) kepada penghuni 225 bangunan liar yang menempati lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Jalan Menteng Pulo Raya, Menteng Atas, Setiabudi, Rabu (23/3).


Warga pemilik bangunan liar menerima Surat Peringatan
Wakil Camat Setiabudi, Tamo Sijabat mengatakan, pemberian SP 1 ini menyusul akan dilaksanakannya penataan TPU Menteng Pulo yang selama ini tidak terawat lantaran berdiri permukiman kumuh.

Satgas Pol PP Kec.Setiabudi mendatangi Lokasi
" Kebanyakan penghuni ini pendatang, dan pemulung. Kegiatan hari ini rangkaian awal untuk penataan pemakaman,”ujarnya usai Apel  Sosialisasi pemberian SP 1 di TPU Menteng Pulo Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan, Rabu (23/3).

Sebanyak 80 petugas gabungan dari Satpol PP, aparat kecamatan dan kelurahan TNI dan Polri langsung menyebar surat peringatan. Beberapa menempel di bangunan yang ada di lokasi tersebut karena penghuninya kosong.

Dikatakan Tamo, sekitar tiga tahun lalu di lokasi yang sama pernah dilakukan penertiban. Namun, lantaran tidak dipagar pasca penertiban, bangunan liar yang mayoritas gubuk kembali lagi bertambah banyak. Tahun ini Dinas Pertamanan ada anggaran untuk pemagaran,"ujarnya.

“Dipastikan, Pemkot Jakarta Selatan tidak memberikan uang ganti rugi kepada penghuni bangli dan tidak ada relokasi maupun rumah susun,”tegas Tamo. To/Jat
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved