Kasi Bimas Islam Kemenag Halut Rustam S. Jafar
|
Halut, tabloidmetrolima.com - Gerakan perilaku menyimpang, Lesbian
Gay Biseksual Transgender (LGBT) dari para aktivis pelaku dan pendukungnya
melalui berbagai media telah meresahkan masyarakat, dunia pendidikan, bahkan
sendi-sendi kehidupan bernegara yang menjunjung tinggi nilai-nilai keimanan dan
ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa (YME) yang dicerminkan sila ke-1 Pancasila
yaitu Ketuhanan Yang Mahaesa, kini menjadi warning di setiap daerah, Halut
salah satunya.
Kasi Bimas Islam
Kemenag Halut Rustam S. Jafar ketika di temui wartawan di kantornya beberapa
waktu lalu, (16/02), menuturkan bahwa untuk kabupaten Halut
sendiri masih dalam tingkat waspada terhadap gerakan menyimpang dari LGBT
tersebut, di mana di akuinya bahwa gejala hubungan asmara LGBT sendiri di
Halut memang sudah ada, namun pernikahan secara formal seperti yang terjadi di
daerah lain di Indonesia belum pernah terjadi di Halut.
"Memang terlihat
gejalanya ada, namun dalam hubungan sampai pada pengesahan hubungan
sakral seperti pernikahan belum terjadi di Halut, dikarenakan psikologi
masyarakat di Halut masih menjunjung tinggi nilai budaya yang bertolak belakang
dengan legalitas LGBT itu sendiri", papar Rustam.
Atas dasar ajaran
semua agama terkait LGBT yang mengharamkan hubungan antara jenis hingga sampai
pada proses pernikahan maka kemenag Halut akan mengawal dasar-dasar keyakinan
kehidupan beragama dalam menjalankan ajaran agama serta komitmen dalam
mendukung kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),
maka dengan dasar menjalankan perintah agama yaitu saling menasihati dalam
kebenaran.
Karena itu
Untuk itu Kemenag Halut mengecam keras dan menyatakan perlawanan kepada
berbagai pihak yang secara terang-terangan menjadi agen pelaku dan pendukung
gerakan perilaku menyimpang LGBT di wilayah NKRI secara Umum dimana menurutnya,
bahwa gerakan perilaku menyimpang LGBT tersebut berdampak buruk dan akan
menghancurkan dunia pendidikan dan kehidupan keagamaan, bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
Untuk upaya
mendeteksi gejala LGBT itu menurut Rustam, yang berperan utama adalah di
tingkat desa, tentunya lebih khusus lagi di tingkat keluarga.
"Ini menjadi
tanggung jawab keluarga dalam didikan dan pembinaan kepada anggota keluarga
yang jika nantinya mempunyai perilaku menyimpang maka dibina secara maraton dan
memberikan pemahaman agama terkait dengan perilaku menyimpang tersebut yang di
haramkan oleh semua agama", pungkasnya. Karl