Headlines News :
Home » » Kabid PHU Kemenag Prov.Jambi Imbau Masyarakat Jangan Tergiur Umroh Murah

Kabid PHU Kemenag Prov.Jambi Imbau Masyarakat Jangan Tergiur Umroh Murah

H.Herman, S.Ag, M.Pd.I                      
Jambi, tabloidmetrolima.com - Kepala Bidang Penyelenggaraan Umroh (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Prov.Jambi H.Herman, S.Ag, M.Pd.I mengatakan, Agar masyarakat  jangan tergiur dengan biaya umroh yang murah. Sebab belakangan ini,marak terlihat  poster-poster yang menyatakan bahwa masyarakat bisa berangkat umroh hanya dengan menyetorkan uang senilai Rp.12 juta sampai Rp.15 Juta.


Secara logika, Rp.12 juta tidak akan mencukupi biaya  transportasi dari Indonesia ke Arab Saudi dan kembali ke Indonesia lagi, kemudian biaya penginapan, makan dan minum serta transportasi di Arab Saudi sana.

Masyarakat harus waspada akan kemungkinan adanya penipuan atau penelantaran jamaah di Arab Saudi. ”Tahun lalu pernah kejadian, 96 orang jamaah umroh terlantar di Mekkah menggunakan travel yang buka cabang di Kabupaten Merangin,”katanya.

Apalagi, lanjutnya belakangan muncul juga travel yang menggunakan sistem Multi Level Marketing (MLM) untuk memberangkatkan orang umroh. Kemudian,pembayaran bisa di lakukan di berbagai tempat di rumah-rumah peserta MLM-nya.” Bayar di tahun ini, tahun depan baru berangkat, logikanya tidak ada dengan Rp.12 Juta bisa berangkat dan umroh selama 10 hari lebih di Arab Saudi ,”katanya.

Masyarakat lanjutnya harus jeli memilih Travel Agent yang berizin resmi. Di Jambi ada 50 lebih Travel agent dan dari keseluruhan hanya empat saja yang memiliki izin resmi, dua diantaranya adalah Travel Khairul Umam Addauli yang berlokasi di Kebun Kopi dan Almabrur Nadia Insani yang berada di depan Asrama Haji di Kotabaru.
’’Keduanya ini memiliki izin asli dari Jambi, ini izinnya adalah untuk penyelenggaraan umroh dan akan melangkah kepelaksanaaan haji khusus,”katanya.

Sementara dua lagi, adalah travel yang membuka cabang di Jambi yakni Travel Ananda Dar Al-Kharamain dan Kholis Tazzaka. Keduanya membuka cabang di Jambi dan melapor ke Kemenag Jambi.”Selebihnya bisa dikatakan illegal,ada yang membuka cabang tapi tidak melapor ke Kemenag,”paparnya.

Secara logika, lanjutnya tidak ada biaya yang murah akan mendapatkan pelayanan yang bagus,untuk pelaksanaan umroh sendiri di butuhkan biaya tidak kurang dari Rp.24 juta. Untuk perjalanan umroh selama Sembilan hari,biayanya adalah Rp.24 juta sampai Rp.25 juta. Sementara untuk perjalanan umroh selama 12 hari dibutuhkan biaya Rp.29 juta.
”Jadi bagaimana bisa Rp.12 juta bisa umroh, itu termasuk segala macam keperluan diluar paspor dan vaksin meningitis,”katanya.

Di Jambi, setiap bulannya ada ratusan orang yang berangkat umroh, dari pantauan di Bandara. Lanjut Herman paling 100 sampai 200 orang Jambi berangkat umroh. Dan lebih dari separuh mereka berangkat menggunakan travel tidak resmi.

”Kita akan siapkan tim yang juga terdiri dari pihak kepolisian untuk melakukan penertiban travel tak resmi,”tandasnya. Menuru sumber Metro Lima News di Provinsi Jambi banyak masyarakat yang tertipu travel umroh yang illegal. Nas/Sul/Much.
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved