H.Herman, S.Ag, M.Pd.I |
Jambi, tabloidmetrolima.com - Kepala Bidang Penyelenggaraan
Umroh (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Prov.Jambi H.Herman,
S.Ag, M.Pd.I mengatakan, Agar masyarakat jangan tergiur dengan biaya umroh yang
murah. Sebab belakangan ini,marak terlihat poster-poster yang menyatakan
bahwa masyarakat bisa berangkat umroh hanya dengan menyetorkan uang senilai
Rp.12 juta sampai Rp.15 Juta.
Secara
logika, Rp.12 juta tidak akan mencukupi biaya transportasi dari Indonesia
ke Arab Saudi dan kembali ke Indonesia lagi, kemudian biaya penginapan, makan
dan minum serta transportasi di Arab Saudi sana.
Masyarakat
harus waspada akan kemungkinan adanya penipuan atau penelantaran jamaah di Arab
Saudi. ”Tahun lalu pernah kejadian, 96 orang jamaah umroh terlantar di Mekkah
menggunakan travel yang buka cabang di Kabupaten Merangin,”katanya.
Apalagi,
lanjutnya belakangan muncul juga travel yang menggunakan sistem Multi Level
Marketing (MLM) untuk memberangkatkan orang umroh. Kemudian,pembayaran bisa di
lakukan di berbagai tempat di rumah-rumah peserta MLM-nya.” Bayar di tahun
ini, tahun depan baru berangkat, logikanya tidak ada dengan Rp.12 Juta bisa
berangkat dan umroh selama 10 hari lebih di Arab Saudi ,”katanya.
Masyarakat
lanjutnya harus jeli memilih Travel Agent yang berizin resmi. Di Jambi ada 50
lebih Travel agent dan dari keseluruhan hanya empat saja yang memiliki izin
resmi, dua diantaranya adalah Travel Khairul Umam Addauli yang berlokasi di
Kebun Kopi dan Almabrur Nadia Insani yang berada di depan Asrama Haji di
Kotabaru.
’’Keduanya ini memiliki izin asli dari Jambi, ini izinnya adalah untuk penyelenggaraan umroh dan akan melangkah kepelaksanaaan haji khusus,”katanya.
’’Keduanya ini memiliki izin asli dari Jambi, ini izinnya adalah untuk penyelenggaraan umroh dan akan melangkah kepelaksanaaan haji khusus,”katanya.
Sementara
dua lagi, adalah travel yang membuka cabang di Jambi yakni Travel Ananda Dar
Al-Kharamain dan Kholis Tazzaka. Keduanya membuka cabang di Jambi dan melapor
ke Kemenag Jambi.”Selebihnya bisa dikatakan illegal,ada yang membuka cabang
tapi tidak melapor ke Kemenag,”paparnya.
Secara
logika, lanjutnya tidak ada biaya yang murah akan mendapatkan pelayanan yang
bagus,untuk pelaksanaan umroh sendiri di butuhkan biaya tidak kurang dari Rp.24
juta. Untuk perjalanan umroh selama Sembilan hari,biayanya adalah Rp.24 juta
sampai Rp.25 juta. Sementara untuk perjalanan umroh selama 12 hari dibutuhkan
biaya Rp.29 juta.
”Jadi bagaimana bisa Rp.12 juta bisa umroh, itu termasuk segala macam keperluan diluar paspor dan vaksin meningitis,”katanya.
”Jadi bagaimana bisa Rp.12 juta bisa umroh, itu termasuk segala macam keperluan diluar paspor dan vaksin meningitis,”katanya.
Di
Jambi, setiap bulannya ada ratusan orang yang berangkat umroh, dari pantauan di
Bandara. Lanjut Herman paling 100 sampai 200 orang Jambi berangkat umroh. Dan
lebih dari separuh mereka berangkat menggunakan travel tidak resmi.
”Kita
akan siapkan tim yang juga terdiri dari pihak kepolisian untuk melakukan
penertiban travel tak resmi,”tandasnya. Menuru sumber Metro Lima News di
Provinsi Jambi banyak masyarakat yang tertipu travel umroh yang illegal. Nas/Sul/Much.