Headlines News :
Home » , » Kepsek dan Guru Dikenakan Wajib Bayar Biaya Pelantikan dan Mutasi, Ka.UPT Pendidikan Kec.Bojong Gede Bantah Terima Uang Setoran

Kepsek dan Guru Dikenakan Wajib Bayar Biaya Pelantikan dan Mutasi, Ka.UPT Pendidikan Kec.Bojong Gede Bantah Terima Uang Setoran

ilustrasi uang setoran                           
Bogor, tabloidmetrolima.com -  Sejumlah guru dan kepala sekolah se-Kecamatan Bojong Gede mengeluhkan uang ‘Setoran’ ke UPT Pendidikan Bojong Gede. Para guru yang dipindahkan ke sekolah yang banyak siswanya diwajibkan untuk nyetor uang Rp.1juta. Sedangkan mereka yang diangkat menjadi kepala sekolah wajib setor Rp.2juta.


Uang tersebut harus diserahkan sebelum yang bersangkutan menempati posisi barunya. “Saya kaget kok, diwajibkan mengasih uang Rp.1juta ke UPT Pendidikan, padahal saya tak minta dimutasikan. Saya sudah cukup nyaman di sekolah lama,” keluh seorang guru di Kecamatan Bojong Gede.

Semula dia menolak, namun sebagai guru  PNS golongan rendah, dia terpaksa memenuhi kewajiban itu. “Takut nanti dimutasikan ke pelosok desa yang jauh dari rumah saya. Terpaksa saya utang ke tetangga buat memenuhi kewajiban itu,” tambahnya.

Keluhan serupa dilontarkan sejumlah kepala sekolah di kecamatan ini. “Sehari sebelum pelantikan kepala sekolah, kami diharuskan sudah menyetor Rp2 juta ke UPT Pendidikan. Ketika kami tanyakan buat apa uang itu, mereka menjawab buat biaya administrasi dan seremonial acara pelantikan,” katanya.

Sepengetahuannya, acara pelantikan  itu sudah ada anggarannya dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor. “Tapi kok dibebankan kepada kami. Anehkan?” katanya seraya bertanya.

Ketika dikonfirmasi Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Bojong Gede H Rodiat membantah kewajiban guru dan kepala sekolah menyetor uang ke pihaknya. “Saya tak  pernah memungut uang seperti yang ditudingkan itu! Mana buktinya, jika guru dan kepala sekolah menyetor uang,” elaknya.

Dia berulangkali membantah tudingan tersebut. “Maaf, saya sudah lebih 30 tahun menjadi PNS. Selama itu saya tak pernah berusan dengan Inspektorat Kabupaten Bogor  atau tindak pidana. Saya tak mau dipengujung karier malah tercoreng dengan pungutan-puungut seperti ini,” tutupnya. (tim)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved