Proses pengundian tahap II untuk anggota PPSU di
Jakut
|
Jakarta, Metro Lima News - Sebanyak
360 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta Utara,
mengikuti proses pengundian tahap kedua untuk mendapatkan unit di Rusun Rawa
Bebek, Jakarta Timur, Selasa (5/1).
"Pengundian
rusun bagi petugas PPSU dilakukan untuk memberikan hunian yang layak bagi warga
DKI yang memang belum memiliki tempat tinggal sendiri," ujar Retno Daru
Dewi, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Jakarta Utara, Selasa (5/1).
Sementara,
Kepala Unit Pengelola Rusun Wilayah III, Sayid Ali menuturkan, rencananya Rusun
Rawa Bebek akan diresmikan Presiden Joko Widodo. Namun, sebelum diresmikan unit
rusun harus dihuni minimal 70 persen.
"Pengundian
kami lakukan bukan hanya di Jakarta Utara. Tapi, ditempat lain kami juga akan
melaksanakan proses pengundian bagi mereka yang berhak menempati rusun Rawa
Bebek," kata Sayid.
Tio
Prasetyo (28), salah satu petugas PPSU dari Kelurahan Penjaringan mengaku
senang dengan kemudahan memperoleh unit rusun.
"Saya
mau tinggal di Rusun Rawa Bebek. Karena di tempat kos yang lama kumuh dan
biayanya Rp 300 ribu per bulan," kata Tio.(meli)