Headlines News :
Home » » Marak Bangunan Berdiri Tanpa IMB, Walikota Jaksel Ditantang Tegas Tindak Bangunan Bermasalah

Marak Bangunan Berdiri Tanpa IMB, Walikota Jaksel Ditantang Tegas Tindak Bangunan Bermasalah


Gedung 6 lantai diduga dibangun tanpa IMb di Cileduk raya

Jakarta, Metrolima.com - Walikota Jakarta Selatan Tri Kurniadi sedang diuji nyali tindakan tegasnya sebagai orang nomor satu dilingkungan Pemkot Jaksel dalam menertibkan bangunan bermasalah seperti salahsatunya terkait dengan kegiatan pembangunan gedung 6 lantai tambah basement yang berlokasi dijalan Cileduk Raya Kelurahan Cipulir Kecamatan Kebayoran Lama Jakarta Selatan yang diduga dalam pembangunannya belum mengantongi Izin(IMB).
"Beranikah Tri Kurniadi untuk mengusut benar dan tidaknya bahwa berdirinya bangunan 6 lantai tambah basement itu sudah memiliki ijin atau belum dan seperti apa upaya tindakan tegasnya jika benar, tinggal menunggu keberanian Bapak Walikota Jaksel?"ungkap sumber saat dimintai konfirmasinya.
Pengerjaan pembangunan gedung tersebut diduga belum  mengantongi Izin(IMB), kini tinggal menunggu keseriusan Walikota Jaksel untuk mengusut perijinan kegiatan bangunan tersebut, jika benar dugaan kegiatan bangunan tersebut belum mengantongi Izin, jelas itu telah melanggar peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2010 tentang mendirikan bangunan harus terlebih dahulu mengantongi Izin (IMB) dan Walikota Jaksel harus berani  mengambil tindakan tegas bongkar paksa." Ungkap sumber menambahkan.
Saat ini ketinggian bangunan sudah 6 lantai tambah basement dan kegiatan pembangunan sudah hampir mencapai 60 persen  diketahui bangunan tersebut akan digunakan untuk Rumah Sakit Bersalin(RSB) Kartini, Info yang beredar sebelumnya saat kegiatan pembangunan berlangsung sempat terpasang  banner Izin Penataan Bangunan warna kuning namun sekarang banner tersebut tidak terpasang lagi, menurut informasinya diduga banner izin yang sempat dipasang itu diduga bukan bener Izin membangun untuk kegiatan pembangunan Rumah Sakit Bersalin (RSB) Kartini dan bisa dikatakan bener ilegal atau bener bodong."Kata sumber yang namanya minta dirahasiakan kepada Metrolima.com.
"Kabar yang paling santer lagi oknum pemilik tebar uang pengamanan bangunan untuk pengamanan agar kegiatan pembangunan lancar,"Kata sumber ke Metrolima.com.
Terkait adanya kegiatan pembangunan RSB berlantai 6 tambah basement yang berlokasi Jl Cileduk Raya Kebayoran lama hingga saat ini pihak Sudin penataan kota Jaksel yang merupakan Dinas paling bertanggungjawab dalam pengawasan terkait kegiatan mendirikan bangunan hingga saat ini belum ada tindakan tegas.hal ini menimbulkan  banyak pertanyaan masyarakat dan terkesan tutup mata serta dinilai begitu lemahnya fungsi pengawasan Dinas terkait yakni Dinas Penataan Kota Jaksel dalam melaksanakan tupooksinya.(tten)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved