Gedung 6 lantai diduga dibangun tanpa IMb di Cileduk raya |
Jakarta,
Metrolima.com - Walikota
Jakarta Selatan Tri Kurniadi sedang diuji nyali tindakan tegasnya sebagai orang
nomor satu dilingkungan Pemkot Jaksel dalam menertibkan bangunan bermasalah
seperti salahsatunya terkait dengan kegiatan pembangunan gedung 6 lantai tambah
basement yang berlokasi dijalan Cileduk Raya Kelurahan Cipulir Kecamatan
Kebayoran Lama Jakarta Selatan yang diduga dalam pembangunannya belum
mengantongi Izin(IMB).
"Beranikah Tri Kurniadi untuk
mengusut benar dan tidaknya bahwa berdirinya bangunan 6 lantai tambah basement itu
sudah memiliki ijin atau belum dan seperti apa upaya tindakan tegasnya jika
benar, tinggal menunggu keberanian Bapak Walikota Jaksel?"ungkap sumber saat
dimintai konfirmasinya.
Pengerjaan pembangunan gedung
tersebut diduga belum mengantongi Izin(IMB), kini tinggal menunggu
keseriusan Walikota Jaksel untuk mengusut perijinan kegiatan bangunan tersebut,
jika benar dugaan kegiatan bangunan tersebut belum mengantongi Izin, jelas itu
telah melanggar peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2010 tentang mendirikan
bangunan harus terlebih dahulu mengantongi Izin (IMB) dan Walikota Jaksel harus
berani mengambil tindakan tegas bongkar paksa." Ungkap sumber menambahkan.
Saat ini ketinggian bangunan sudah 6
lantai tambah basement dan kegiatan pembangunan sudah hampir mencapai 60
persen diketahui bangunan tersebut akan digunakan untuk Rumah Sakit
Bersalin(RSB) Kartini, Info yang beredar sebelumnya saat kegiatan pembangunan
berlangsung sempat terpasang banner Izin Penataan Bangunan warna kuning
namun sekarang banner tersebut tidak terpasang lagi, menurut
informasinya diduga banner izin yang sempat dipasang itu diduga bukan
bener Izin membangun untuk kegiatan pembangunan Rumah Sakit Bersalin (RSB)
Kartini dan bisa dikatakan bener ilegal atau bener bodong."Kata sumber
yang namanya minta dirahasiakan kepada Metrolima.com.
"Kabar yang paling santer lagi
oknum pemilik tebar uang pengamanan bangunan untuk pengamanan agar kegiatan
pembangunan lancar,"Kata sumber ke Metrolima.com.
Terkait adanya kegiatan pembangunan
RSB berlantai 6 tambah basement yang berlokasi Jl Cileduk Raya Kebayoran lama
hingga saat ini pihak Sudin penataan kota Jaksel yang merupakan Dinas paling
bertanggungjawab dalam pengawasan terkait kegiatan mendirikan bangunan hingga
saat ini belum ada tindakan tegas.hal ini menimbulkan banyak pertanyaan
masyarakat dan terkesan tutup mata serta dinilai begitu lemahnya fungsi
pengawasan Dinas terkait yakni Dinas Penataan Kota Jaksel dalam melaksanakan
tupooksinya.(tten)