Ilustrasi obat terlarang |
Jakarta,
Metrolima.com - Polsek Pesanggarahan, Jakarta Selatan menggerebek sebuah apotek
di Jalan Manunggal, Petukangan Selatan, Pesanggarahan, Jakarta Selatan.
Apotek
ini digerebek polisi karena menurut informasi dari masyarakat, kerap
menyediakan berbagai macam obat terlarang. Dimana para pelanggannya ialah para
remaja yang masih duduk di bangku SMP dan SMA.
Kapolsek
Pesanggrahan Kompol Afroni Sugiarto
mengatakan usai penggerebekan, pihaknya mengamankan pemilik apotek berinisial H
beserta dua remaja yang saat ini tengah bertransaksi membeli obat terlarang.
"Pemilik
apotek inisial H sudah dibawa ke Polsek. Seharusnya obat-obat itu tidak boleh
dijual bebas di pasaran. Harus dengan resep konter, tidak bisa
sembarangan," ujar Afroni.
Afroni
melanjutkan berbagai obat terlarang yang adalah obat antidepresan ini apabila
dikonsumsi tanpa aturan dokter, bisa meningkatkan halusinasi.
"H
mengaku sudah enam bulan terakhir menjual obat-obatan itu. Beberapa barang
bukti yang disita diantaranya tramadol 5 mg sebanyak 79 strip yang
masing-masing berisi 10 butir, satu botol hexymer 2 mg yang berisi 1.000 butir,
hexymer 2 mg sebanyak 162 bungkus plastik dengan total 1.134 butir, dan
lainnya," tambah Afroni.(ribn/fel/wil/geng)