ilustrasi razia rumah kos |
Jakarta, Metrolima.com - Sebanyak lima pasangan kumpul
kebo atau tanpa ikatan nikah diamankan petugas gabungan yang menggelar razia
rumah kos di tiga lokasi terpisah di Jalan Petogogan Raya, Kelurahan Pulo,
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat kemarin (11/12/2015).
Camat Kebayoran Baru Edy Suherman
mengatakan, razia digelar untuk mengantisipasi penyalahgunaan izin peruntukan,
peredaran narkoba, dan antisipasi pendatang baru yang belum melaporkan diri.
"Dari tiga lokasi, kami
menemukan lima pasangan bukan suami istri yang tinggal satu kos," kata Edy.
Selanjutnya, lima pasangan di luar
nikah tersebut dibawa ke Kecamatan Kebayoran Baru untuk dilakukan pendataan dan
penyuluhan oleh petugas Kantor Urusan Agama (KUA).(kmps/ali/jat)