Headlines News :
Home » » Dalih untuk RTLH, Bongkaran Material SDN Ciampaeun 03 Tapos Dikuasai LPM

Dalih untuk RTLH, Bongkaran Material SDN Ciampaeun 03 Tapos Dikuasai LPM

Pembangunan SDN Ciampaeun 03 Tapos, Depok  
Depok, Metrolima.com - SD Ciampaeun 03 yang berada di Kelurahan Ciampaeun, Kecamatan Tapos, Depok, akhir tahun 2015 ini mendapat rehab berat tiga ruang belajar.
Anggaran bersumber dari APBD  Kota Depok Tahun 2015,  sementara pekerjaan dilakukan oleh pihak rekanan pemborong Dinas pendidikan (Disdik) Kota Depok dan konstruksi bangunan direncanakan untuk gedung  bertingkat.
Salah seorang guru berinisial N, saat ditemui Metro Lima News tentang dikemanakan material bongkaran gedung, mengatakan genteng, balok kayu dan lainya diambil oleh pihak Lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM), “Pihak kami saja mau mempergunakan sedikit material bekas, ga bisa, pak,” kata N.
Trisniati Spd, Kepala Sekolah SD Ciampaeun 03 saat dikonfirmasi diruang kerjanya pada Metro Lima News mengatakan, kalau masalah material bekas bongkaran sekolah memang betul pihaknya sudah menyerahkan ke pihak LPM.Jumat (11/12/2015).
“Saya sudah menanyakan ke pihak Kantor DPPKA, bahwa kalau mau aman, material bongkaran serahkan saja ke pihak LPM, untuk dipergunakan oleh masyarakat. Atas dasar itu, saya menyerahkan dengan membuat berita acara penyerahan  ke pihak LPM,” jelas Trisniati.
Lebih lanjut Trisniati menerangkan, pihak sekolah hanya menjalankan perintah saja  dan pihaknya tahu itu barang milik negara  makanya dirinya juga hati- hati. Tapi pihak LPM juga tidak bisa memaksa dong. Saya ga mau  ditekan dalam hal ini, dan pihak kami juga sebetulnya masih sedikit  memerlukan  material tersebut, tapi sudahlah, yang penting  sesuai aturan dan prosedur,” terangnya.
Ditempat terpisah, Ketua LPM Kelurahan  Cimpaeun, Andin, ketika dikonfirmasi masalah tersebut, dengan santai mengatakan, bahwa benar LPM yang mengamankan material bongkaran tersebut. “Benar kami yang amankan material bongkaran karena jika tidak, banyak warga yang mau ambil,” katanya.
“Nanti takutnya mengganggu pihak pemborong saat melakukan pekerjaan. Material saya amankan untuk dipergunakan bagi program Rehab rumah tidak layak huni (RTLH), tahun ini kelurahan Cimpaeun mendapat bantuan RTLH sekitar 42 unit,” jelas Andin.
Lebih lanjut Andin mengatakan, apabila masyarakat membutuhkan material bekas bongkaran, pihaknya siap memberikan. “Tapi asal benar-benar dibutuhkan karena kami harus dapat laporan untuk dikemanakan saja material bongkaran yang diserahkan ke pihak LPM,” ujarnya. 
“Pada perinsipnya  material bongkaran aman dipihak kami, dan pasti akan digunakan untuk program RTLH yang dibiayai APBD Pemkot Depok,” terang Andin yang juga seorang kontraktor. (rudihrp)         
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved