Headlines News :
Home » » Tahun 2016, Pengepul Barang Pemulung Di Jakarta Wajib Miliki Izin Usaha

Tahun 2016, Pengepul Barang Pemulung Di Jakarta Wajib Miliki Izin Usaha

ilustrasi usaha pengepul barang beksa
Jakarta, Metrolima.com - Tahun depan, pemulung atau pengepul sampah dan barang bekas di DKI Jakarta harus memiliki izin usaha. Jika tidak, pemilik usaha akan terkena sanksi.


Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim mengatakan, penerapan izin bagi pemulung dan pengepul akan mulai diberlakukan pada 2016 mendatang. Dasar hukumnya adalah setiap usaha harus memiliki izin di Jakarta. Proses perizinan harus diajukan ke kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) setempat, baik kelurahan maupun kecamatan.

"Pemulung di DKI harus miliki izin dari PTSP. Jika tidak maka akan ditindak tegas. Dasar acuan kita adalah bahwa setiap usaha di DKI harus memiliki izin," ujar Ali, Kamis (26/11).

Wk.Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim
Menurut Ali, untuk mendapatkan izin usaha juga harus memenuhi syarat. Misalnya tidak mengganggu lingkungan, pencemaran lingkungan dan sebagainya. "Nanti akan kita sosialisasikan agar mereka mengerti dan siapkan syaratnya," ucapnya.

Nantinya, lanjut Ali, usaha yang sudah memiliki izin akan menjadi binaan Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Sebab keberadaan pemulung, selama ini sudah banyak membantu dalam meminimalisir pembuangan sampah ke TPST Bantar Gebang. Terutama untuk pemilahan sampah dan bank sampah. Hanya saja cara mereka terkadang salah sehingga kerap membuang limbah ke saluran air.

"Pemulung itu bisa diajak kerjasama dalam penanganan sampah. Bahkan mereka bisa kita masukkan sebagai pekerja harian lepas (PHL) untuk mengelola bank sampah dan pengelolaan sampah," tandas Ali.(bj/nur/rio/jat)

Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved