Suasana pelaksanaan pembayaran pembebasan lahan MRT |
Jakarta, Metrolima.com -
Kembali Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan melakukan pembayaran
terhadap enam bidang lahan terdampak percepatan pembangunan Mass Rapid Transit
(MRT) sebesar Rp 8,9 miliar.
Wali Kota Jakarta
Selatan, Tri Kurniadi mengatakan, enam bidang lahan yang dibayarkan itu berada
di Kelurahan Cipete Selatan, Melawai dan Pondok Pinang.
"Seharusnya
tujuh tapi satu tidak datang, jadi ditunda minggu depan pembayarannya,"
kata Tri, Jumat kemarin.
Ditambahkan Tri,
pihaknya memprioritaskan lahan yang peruntukan stasiun, belokan dan jalur MRT
yang dikerjakan.
"Ini yang kami
diprioritaskan, harus marathon dilakukan pembebasan lahan itu," ujcap Tri.
Tri menuturkan, akan
terus menggenjot pembebasan lahan yang menyisakan 14 persen. "Upaya yang
kita lakukan tetap menyelenggarakan musyawarah harga. Bila perlu, kita upayakan
konsiyasi karena dibatasi oleh waktu sampai Desember tahun ini," tandas
Tri. (bj/izz/bud/jat)