Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI |
Jakarta, Metrolima.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR kembali diuji
dalam menangani kasus yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto. Di kasus dugaan
pencatutan nama presiden, MKD diminta tak seperti kasus Trumpgate yang hanya
berujung dengan teguran.
"MKD jangan lagi seperti kemarin dong. Kali ini
tidak bisa," kata Ketua DPP NasDem Akbar Faizal di Gedung DPR, Senayan,
Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2015).
Akbar adalah salah satu anggota DPR yang ikut
melaporkan Novanto ke MKD terkait pertemuan dan kehadirannya di konferensi pers
Donald Trump di Amerika Serikat. Novanto sempat tidak hadir saat dipanggil MKD,
dan pada akhirnya sanksinya berupa teguran.
"Saya ingin beri penyadaran bagi kita semua, jadi
pimpinan lembaga negara risikonya besar," ucap anggota Komisi III ini.
Menurut Akbar, laporan yang sudah berulang ini
mengganggu kinerja DPR. Dia juga sepakat dengan desakan anggota yang lain untuk
kocok ulang pimpinan DPR.
"Ini bertubi-tubi dan secara kelembagaan sudah
mengganggu. Kasihan DPR, kasihan juga Pak Novanto, bebannya berat skali. Secara
kelembagaan tidak bagus," ujar Akbar.(dtikn/imk/tor/jat)