Headlines News :
Home » » Kala Setya Pamer Jaguar seharga 2,6M Plus Nopol RI-6

Kala Setya Pamer Jaguar seharga 2,6M Plus Nopol RI-6

Mobil Jaguar XJL milik Setya Novanto dengan plat RI 6
Jakarta, Metrolims.com - Ketua DPR Setya Novanto, Senin, 9 November 2015, berkantor dengan mengendarai Jaguar RI-6. Mobil mewah tersebut diparkir di tempat khusus untuk kendaraan dinas pimpinan MPR, DPR, dan DPR. Tempatnya di depan gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.


Jaguar seri XJL memang berbeda dengan mobil-mobil lain di parkiran pimpinan DPR. Ketika dikonfirmasi mengenai mobil tersebut, Setya Novanto menampik bahwa mobil tersebut adalah kendaraan dinasnya yang baru. Menurut Novanto, mobil dinasnya Lexus sedang di bengkel. Ada beberapa komponen yang harus diganti akibat kecelakaan beberapa waktu lalu.

Tentang Jaguar itu, Novanto tak langsung menjawab apakah mobil seharga Rp 2,6 miliar itu mobil miliknya atau bukan. Kalau bukan miliknya kenapa mobil Jaguar ada pelat nomor RI-6? Menurut Novanto, mobil itu sudah dibeli sejak lima tahun lalu. Pembeliannya sebelum dirinya menjadi Ketua DPR. Sehari-hari mobil tersebut dipakai anaknya. Novanto mengaku meminjam mobil Jaguar itu karena Lexus-nya di bengkel.

Setya Novanto juga mengaku mempunyai hak istimewa untuk menggunakan nomor polisi RI-6 untuk ditempelkan pada mobil apa saja, termasuk Jaguar milik anaknya yang dia gunakan hari ini. Novanto tak menjelaskan pelat nomor Jaguar yang sebenarnya.(tmpo/des/jat)

Dikritisi tak bersikap mewakili rakyat
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang menganggap perilaku Ketua DPR Setya Novanto tidak berpihak ke rakyat. Hal tersebut lantaran Setya datang ke DPR dengan menggunakan mobil sedan mewah Jaguar XJR.

"Jangan mengundang perhatian, apalagi diparkir di DPR. Jadi begini DPR itu kan wakil rakyat. Kita harus menunjukkan sikap yang betul-betul mewakili kehidupan rakyat," kata Junimart saat dihubungi, Senin (9/11).

Menurut politikus PDIP ini tak ada alasan yang bisa membenarkan pemindahan pelat RI6 ke mobil pribadi. Dia berharap jika mobil dinas rusak, sebaiknya Setya memakai kendaraan umum.

"Yang kedua kalau pun benar pakai Jaguar alangkah lebih cerdas kalau ada alasan-alasan mobil dinasnya kenapa kempes ban, alangkah baik karena mobil dinas enggak bisa difungsikan, bisa enggak naik taksi, enggak perlu lah naik Jaguar, menunjukkan bahwa teman-teman DPR belum bisa berempati kepada rakyat," tuturnya.

Menurut Junimart, polisi berhak melakukan tilang terhadap Setya. Sebab mobil dinas bisa dipindah pelatnya asal sejenis, tidak bisa dipindah ke mobil yang lebih mewah.

"Polisi bisa tangkap kalau bergerak di jalan. Tidak sesuai spesifikasi bisa ditangkap. Tidak ada alasan. Nomor polisi itu RI6 harus dilekatkan pada mobil ditunjuk itu. Karena pun kalau dipindahin enggak boleh mobil yang sampai dipertanyakan. Harus mobil lain, yang sevel misalnya selevel Lexus atau Camry juga. Itu (Jaguar) kelasnya wah," pungkasnya..(mrdk/dan/jat)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved