Mobil Jaguar XJL milik Setya Novanto dengan plat RI 6 |
Jakarta,
Metrolims.com - Ketua DPR Setya Novanto, Senin, 9
November 2015, berkantor dengan mengendarai Jaguar RI-6. Mobil mewah tersebut
diparkir di tempat khusus untuk kendaraan dinas pimpinan MPR, DPR, dan DPR.
Tempatnya di depan gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Jaguar seri XJL
memang berbeda dengan mobil-mobil lain di parkiran pimpinan DPR. Ketika
dikonfirmasi mengenai mobil tersebut, Setya Novanto menampik bahwa mobil
tersebut adalah kendaraan dinasnya yang baru. Menurut Novanto, mobil dinasnya
Lexus sedang di bengkel. Ada beberapa komponen yang harus diganti akibat kecelakaan
beberapa waktu lalu.
Tentang Jaguar
itu, Novanto tak langsung menjawab apakah mobil seharga Rp 2,6 miliar itu mobil
miliknya atau bukan. Kalau bukan miliknya kenapa mobil Jaguar ada pelat nomor
RI-6? Menurut Novanto, mobil itu sudah dibeli sejak lima tahun lalu.
Pembeliannya sebelum dirinya menjadi Ketua DPR. Sehari-hari mobil tersebut
dipakai anaknya. Novanto mengaku meminjam mobil Jaguar itu karena Lexus-nya di
bengkel.
Setya Novanto
juga mengaku mempunyai hak istimewa untuk menggunakan nomor polisi RI-6 untuk
ditempelkan pada mobil apa saja, termasuk Jaguar milik anaknya yang dia gunakan
hari ini. Novanto tak menjelaskan pelat nomor Jaguar yang sebenarnya.(tmpo/des/jat)
Dikritisi tak bersikap mewakili rakyat
Wakil Ketua
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang menganggap perilaku Ketua DPR
Setya Novanto tidak berpihak ke rakyat. Hal tersebut lantaran Setya datang ke
DPR dengan menggunakan mobil sedan mewah Jaguar XJR.
"Jangan
mengundang perhatian, apalagi diparkir di DPR. Jadi begini DPR itu kan wakil
rakyat. Kita harus menunjukkan sikap yang betul-betul mewakili kehidupan
rakyat," kata Junimart saat dihubungi, Senin (9/11).
Menurut
politikus PDIP ini tak ada alasan yang bisa membenarkan pemindahan pelat RI6 ke
mobil pribadi. Dia berharap jika mobil dinas rusak, sebaiknya Setya memakai
kendaraan umum.
"Yang kedua kalau pun benar pakai Jaguar alangkah lebih cerdas kalau ada alasan-alasan mobil dinasnya kenapa kempes ban, alangkah baik karena mobil dinas enggak bisa difungsikan, bisa enggak naik taksi, enggak perlu lah naik Jaguar, menunjukkan bahwa teman-teman DPR belum bisa berempati kepada rakyat," tuturnya.
Menurut
Junimart, polisi berhak melakukan tilang terhadap Setya. Sebab mobil dinas bisa
dipindah pelatnya asal sejenis, tidak bisa dipindah ke mobil yang lebih mewah.
"Polisi
bisa tangkap kalau bergerak di jalan. Tidak sesuai spesifikasi bisa ditangkap.
Tidak ada alasan. Nomor polisi itu RI6 harus dilekatkan pada mobil ditunjuk
itu. Karena pun kalau dipindahin enggak boleh mobil yang sampai dipertanyakan.
Harus mobil lain, yang sevel misalnya selevel Lexus atau Camry juga. Itu
(Jaguar) kelasnya wah," pungkasnya..(mrdk/dan/jat)