ilustrasi burung cucak ijo |
Surabaya,
Metrolima.com - Setelah pada Selasa, 10 Npvember,
Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Jatim berhasil mengagalkan ribuan
burung ilegal. Hari ini, Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya juga
berhasil mengagalkan penyelundupan 1.014 ekor burung hias.
Kepala Bidang
Pengawasan dan Penindakan BBKP Surabaya Retno Oktorani mengatakan semua burung
itu diselundupkan dari Banjarmasin dengan menggunakan Kapal Motor (KM) Gerbang
Nusantara I. Caranya, dengan memasukkan burung-burung tersebut ke dalam kotak
bekas kemasan teh. Kotak-kotak tersebut diberikan sejumlah lubang agar burung-burung
di dalamnya masih bisa bernafas.
"Tapi
tetap saja ada yang mati sampai 25 ekor karena satu kotak teh itu untuk enam
ekor burung dan mereka harus menempuh 20 jam perjalanan dari Banjarmasin ke
Surabaya," kata Retno.
Retno menambahkan semua burung tersebut terdiri dari beberapa jenis. "Yang paling banyak jumlahnya itu jenis cucak ijo," katanya.
Penyelundupan itu terbongkar saat petugas BBKP Surabaya melakukan razia rutin pada Selasa dini hari pukul 02.00 WIB.
Sayang, dalam
kasus ini petugas masih belum berhasil menangkap pelaku. "Karena saat
razia, semua awak kapal dan pemilik burung selundupan itu sedang tidak ada di
tempat. Makanya sekarang kami sedang mengejar mereka," kata Retno.(mtvn/mkr/uwa/jat)