Headlines News :
Home » » Banyak Penyimpangan, Kejati Sumsel Diminta Usut Penggunaan Anggaran Setda Kab.Musirawas

Banyak Penyimpangan, Kejati Sumsel Diminta Usut Penggunaan Anggaran Setda Kab.Musirawas

Marak dugaan korupsi di Setda Kab.Musirawas
Musi Rawas, Metrolima.com - Penggunaan anggaran Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, tahun anggaran 2014 dirasa janggal, Masyarakat Pemantau Korupsi (MPK) lapor ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.


Pelapor Toding Sugara, Senin (9/10) menerangkan, surat laporan dugaan penyimpangan pada penggunaan anggaran Setda Musirawas tahun anggaran 2014 bernomor 015/L/MPK/Mura/2015, yang bersipat penting telah ia kirimkan ke Kejati di Palembang, via kantor pos tanggal 6 bulan 11 kemarin dengan jenis kiriman kilat khusus.

Kegiatan yang ia laporkan tersebut menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musirawas diantaranya, Belanja Perjalanan Dinas sekitar Rp 10.926.453.000. dengan Kode rekening 5.2.2.15. Belanja Makanan dan minuman sekitar Rp 4.927.223.500. dengan Kode rekening 5.2.2.11. Pemberian uang untuk diberikan kepada masyarakat sekitar Rp 1.595.700.000. dengan Kode rekening 5.2.2.03.24.

Lebih lanjut, Belanja Jasa tenaga kerja/tenaga lainya sekitar Rp 1.764.480.000. dengan Kode rekening 5.2.2.03.18. Belanja Honorarium tenaga ahli instruktur narasumber sekitar Rp 1.580.370.000. Kode rekening 5.2.2.03.25. dan beberapa item kegiatan lainnya yang keseluruhannya mengguanakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musirawas.”papar pria yang akrab disapa Cakuk.

“kalau dilihat dari besarnya anggaran perjalanan dinas untuk perjalanan dinas dalam daerah, luar daerah dan perjalanan dinas Non PNS patut dipertanyakan jumlah oknum yang berangkat serta ke daerah mana saja serta dalam rangka apa?, ”tanya Cakuk.

Dikatakan, dengan jumlah personel atau oknum yang berangkat melakukan perjalanan dinas patut diduga SPJ yang dibayarkan ada yang fiktif, karena setiap tahunnya pasti ada hari sabtu, tanggal merah serta hari besar lainnya.

Selain itu, diduga untuk belanja makanan dan minuman ada lima rekening diantaranya, makan minum pegawai, makan minum rapat, makan minum tamu, makan minum panitia peserta, dan makan minum upacara, diduga dalam pelaksanaannya terjadi tumpang tindih.

Diduga uang untuk diberikan kepada masyarakat rawan menyimpang, sebab kegiatan itu bisa dikatagorikan berupa Pemberian Hibah atau Bansos, sebagaimana yang tercantum dalam tata cara pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial. Artinya, setiap pemberian dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditanda tangani bersama oleh Bupati dan Penerima serta bukti-bukti pengeluaran yang lengkap dan sah sesuai peraturan”jelasnya. 

Dengan demikian, Toding Sugara mendesak aparat penegak hukum, terkhusus pada Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana pada kegiatan itu dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), bendahara, serta pihak lain yang berkaitan dengan kegiatan ini.”pintanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Musi Rawas, Isbandi Arsyad saat hendak dikonfirmasi belum berhasil ditemui. (Nasrul)

Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved