Sekretaris Kabinet Pramono Anung |
Jakarta, Metrolima.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan bahwa
Presiden Joko Widodo tidak pernah meminta saham kepada
PT Freeport.
Hal itu ia ungkapkan menyusul mulai terungkapnya kasus
pencatutan nama Presiden berikut beredarnya transkrip yang diduga pembicaraan
antara angota DPR, pengusaha, dan pimpinan Freeport.
Pramono menyatakan bahwa Presiden selalu berpegang
dalam empat konteks saat berbicara mengenai Freeport.
Empat konteks itu adalah, berkaitan dengan royalti
Freeport untuk Indonesia, keharusan Freeport menjalankan divestasi, pembangunan
smelter, dan pembangunan Papua.
"Kami tegaskan, Presiden tidak pernah berbicara dengan
siapa pun di luar pemerintahan di luar empat konteks itu," kata Pramono di
Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (17/11/2015).
"Maka kalau ada siapapun yang mengatasnamakan
Presiden, tidak benar. Apalagi soal permintaan saham," ucapnya.
Pramono menekankan, Presiden Jokowi bisa langsung
bertemu dengan pimpinan Freeport untuk keperluan membicarakan renegosiasi
kontrak.
Karena itu, ia membantah jika Presiden memerlukan atau
menugaskan perantara di luar pemerintah untuk menjembatani pembicaraan dengan
Freeport.
Namun demikian, kata Pramono, Presiden Joko
Widodo tidak akan membawa masalah pencatutan nama ke jalur hukum.
Masalah ini sepenuhnya diserahkan untuk diselesaikan
oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (DPR).
Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Setya Novanto
kepada MKD (DPR) dengan tuduhan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden RI
kepada PT Freeport. Sudirman melengkapi laporannya dengan transkrip pembicaraan
Novanto bersama seorang pengusaha dan pimpinan PT Freeport. (kmps/dra/bay/jat)