Headlines News :
Home » » Uang Ganti Rugi di Lunasi, Korban Lumpur Gelar Tasyakuran, Berterima Kasih kepada Jokowi, Bukan ke Lapindo

Uang Ganti Rugi di Lunasi, Korban Lumpur Gelar Tasyakuran, Berterima Kasih kepada Jokowi, Bukan ke Lapindo

Presiden Jokowi saat bertemu warga korban lumpur lapindo
Sidoarjo, Metrolima.com - Warga korban lumpur Lapindo kembali menggelar acara tasyakuran atas pelunasan pembayaran ganti rugi mereka. Setelah pekan kemarin dirayakan di Pasar Baru, Porong, kali ini, Ahad, 11 Oktober 2015, tasyakuran diadakan di atas tanggul lumpur titik 42, Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.



Juwito, 65 tahun, korban lumpur dari Desa Renokenongo yang juga penggagas acara tasyakuran tersebut, mengatakan pihaknya berterima kasih kepada pemerintah karena sudah menepati janjinya untuk melunasi ganti rugi warga meski molor dari rencana awal.


"Kami, korban lumpur Lapindo, berterima kasih kepada pemerintah, dalam hal ini Pak Joko Widodo. Kalau berterima kasih kepada Lapindo (PT Minarak Lapindo Jaya), kami rasa tidak perlu," ucap korban lumpur yang sempat tinggal selama hampir dua tahun di tanggul lumpur titik 42 tersebut.


Menurut Juwito, warga korban lumpur Lapindo tidak merasa perlu berterima kasih kepada Lapindo karena sejak awal perusahaan itu tidak punya iktikad baik. "Karena itu, saat menggugat di MK (Mahkamah Konstitusi), kami meminta pemerintah memberikan dana talangan," ujarnya.


Tasyakuran korban lumpur Lapindo diawali dengan potong tumpeng dan tabur bunga di kolom penampungan. Acara selanjutnya diisi dengan hiburan dangdut dan nanti malam disambung pagelaran wayang kulit. "Acara itu semua terselenggara atas sumbangan warga secara sukarela," tutur Juwito.


Warga korban lumpur Lapindo harus menunggu hingga sembilan tahun untuk mendapatkan pelunasan ganti rugi. Itu terwujud setelah pemerintah memberikan dana talangan sebesar Rp 767 miliar yang diambilkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015 kepada PT Minarak Lapindo jaya selaku juru bayar PT Lapindo Brantas.


Sampai saat ini, pembayaran pelunasan ganti rugi milik warga yang berada di peta area terdampak masih menyisakan 145 dari total 3.331 berkas. Dari jumlah itu, 79 di antaranya belum dibayar karena masalah status tanah dan waris. Sedangkan sisanya belum melakukan tanda tangan nominatif.(tmpo/nur/jat)

Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved