Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) |
Jakarta, Metrolima.com - Pasca-perjanjian kerja sama TPST
Bantargebang antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan Pemerintah Kota
(Pemkot) Bekasi, Komisi A DPRD Kota Bekasi berencana akan memanggil Gubernur
DKI Jakarta Basuki T Purnama ( Ahok) untuk
membenahi masalah Bantargebang. Ahok dipanggil
lantaran DKI dinilai melanggar kerja sama tersebut.
"Ya, kami akan memanggil Pak
Ahok meminta klarifikasi soal pelanggaran itu," ujar Ketua Komisi A DPRD
Bekasi, Ariyanto Hendrata Kamis
(22/10).
Ariyanto menilai DKI telah melanggar
pasal 4 tentang kewajiban pihak pertama Ayat 2 Poin C tentang penyetoran
tipping fee yang seharusnya disetorkan langsung oleh DKI kepada kas Daerah Kota
Bekasi tanpa melalui pihak ketiga.
"Tipping fee itu masuk dalam
kerja sama. Mereka melibatkan pihak pengelola tapi tanpa melibatkan Pemkot
Bekasi. Jadi Bekasi tak memiliki akses untuk awasi itu," ujarnya.
Dalam rencananya, Komisi A akan
memanggil Ahok minggu depan jika tak ada halangan terkait agenda internal DPRD
Bekasi.
"Mungkin minggu depan ya kalau
tidak ada halangan," tutup politikus PKS ini.
Selain mempersoalkan tipping fee,
DPRD Bekasi juga mengeluhkan beberapa hal pasca perjanjian itu yakni
pelanggaran rute truk yang dilanggar, jam operasional truk hingga volume sampah
yang kelebihan kapasitas sampah yang masuk ke tempat pembuangan sampah terpadu
(TPST) Bantargebang.
Menanggapi itu, Ahok mengatakan
persoalan sampah tidak boleh dimasukkan ke ranah politik. Ahok menilai, rencana
pemanggilan itu tidak punya dasar sama sekali.
Seharusnya, kata Ahok, yang perlu dilihat adalah masalah sampah harus menjadi
masalah bersama dan ditangani secara bersama-sama pula.
"Dari partai apa (Ariyanto)
yang ngomong itu?" tanya Ahok kepada wartawan di Balaikota, Jl Medan
Merdeka Selatan, Jakarta.
Ketika mendengar jika Ariyanto
merupakan politikus PKS, Ahok lantas ketawa.
"PKS lagi? Maksud saya enggak
usahlah pakai main politik-politik gitu. Kalau Anda butuh, kita atur bersama.
Ini kan Jakarta memang persoalan bersama, kita atasi. Kalau truknya kurang kita
beli. Kalau truknya enggak boleh jalan malam, ya tangkap saja Dishub-nya, kan
itu ada truk swasta," katanya.
Dia pun menambahkan, permintaan
untuk menutup akses sampah DKI ke Bantargebang sudah diwacanakan dari dulu.
Masalahnya, kata dia, sampah tak pernah dilihat sebagai masalah bersama.
"Dari dulu ngomong ngancam mau
tutup, mau tutup, mau manggil saya, siapa lu? Sombong banget sih. Sombong amat
baru jadi PKS. Memang PKS mayoritas di Bekasi sekarang?" ucap mantan
Bupati Belitung Timur ini.
Selain itu, Ahok bahkan menantang
mereka untuk menutup Bantargebang, dan DKI bakal membalas dengan melarang orang
Bekasi mencari uang di Jakarta.
"Lu kasih tahu anggota DPRD
yang sombong di Bekasi, kasih tahu dia, suruh dia tutup. Aku mau tahu Jakarta
jadi apa? Dan orang Bekasi enggak boleh kerja di Jakarta. Kanak-kanakan banget
gitu loh," kata Ahok.
Dia menambahkan, isi kerja sama itu
merupakan niat baik untuk membenahi sampah yang ada di Jakarta. Tak hanya itu,
semua biaya dan tanggung jawab pengelolaan akan ditanggung sepenuhnya Pemprov
DKI.
"Kita ini satu tempat, makanya
saya sudah bilang Jakarta itu kita perluas, perluas dalam arti kata saya
tanggung jawab, biaya yang dikeluarkan buat Anda. Bukan sok-sokan DPRD begitu.
Sombong banget baru anggota DPRD. DPRD juga enggak pernah mayoritas sekarang, DPRD
yang mana? Jadi jangan terlalu sombong jadi DPRD Bekasi saja oknumnya sombong
banget. Kita sama Wali Kota hubungan baik kok," pungkas Ahok.
Bahkan, secara terang-terangan Ahok
akan mengirim tentara reguler buat mengirim sampah ke Bekasi jika sampah Jakarta
tak tertampung.
"Kita kan tinggal bareng nih,
ya kan? Kalau kamu mau maen sok-sokan gitu, kamu tutup saja. Supaya seluruh
Jakarta penuh sampah, ini jadi bencana nasional. Gue kirim tentara nganter
sampah ke tempat lu di Bekasi," sambung dia.(mrdk/eko/faq/tyo/jat)
DKI Akan Selidiki Masalah di TPST Bantargebang
Gubernur DKI
Jakarta Basuki T Purnama menolak panggilan Komisi A DPRD Kota Bekasi terkait
adanya sejumlah pelanggaran perjanjian kerjasama pengelolaan TPST Bantargebang,
Bekasi. Ahok mengatakan akan menyelidiki masalah yang disebut Dinas Kebersihan
DKI terkait dengan adanya pelanggaran rute truk sampah.
"Kalau soal truk pelanggaran,
saya juga masih selidiki, ini truk pelanggaran (milik) swasta. (Kira-kira) ada
hubungan enggak dengan PT Godang Tua Jaya (pengelola Bantargebang)?
Jangan-jangan ini grupnya sendiri yang main juga tahu enngak," kata Ahok
di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2015).
Ia curiga ada faktor kesengajaan
dalam pelanggaran operasional truk sampah oleh pihak swasta. Pelanggaran ini
berupa pelanggaran rute perjalanan dan jam operasional.
Jika ingin beroperasi di siang hari,
truk sampah tersebut harus melewati Jalan Transyogi, Jalan Alternatif Cibubur
menuju Bantargebang. Namun, banyak truk yang nakal dan memilih mempersingkat
rute dengan melewati Jalan Cipendawa Baru, Bojong Menteng, Rawa Bumbu.
Jalan Cipendawa Baru ini sebenarnya
bukan tak boleh dilalui, hanya saja baru bisa dilalui di atas jam 21.00 WIB.
Alasannya, warga Bekasi terganggu dengan bau sampah yang menyengat.
Pelanggaran operasional truk sampah ini termasuk dalam sejumlah poin yang menjadi catatan Komisi A DPRD Kota Bekasi. Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi, Aryanto Hendrata menyebut ada 6 truk sampah yang melewati Jalan Cipendawa Baru di siang hari.(dtikn/mul/yos/jat)