![]() |
Illustrasi Penyegelan Minimarket |
Jakarta, Metrolima.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI
akan menertibkan keberadaan minimarket bodong alias tak berizin, yang
meresahkan pedagang pasar tradisional.
Wakil Gubernur DKI, Djarot Saiful
Hidayat mengatakan, Pemprov DKI sudah memiliki data minimarket yang beroperasi
di Jakarta.
"Kami sudah ada data, jika tidak memiliki izin akan kami
tertibkan," tegas Djarot, usai menerima perwakilan Pusat Koperasi Pasar
(Puskopas) DKI di Balai Kota, Jumat (28/8).
Ditambahkan Djarot, Pemprov DKI akan
melakukan kontrol penyebaran jumlah minimarket. Selain itu, menurut Djarot,
minimarket tidak dapat berdiri sendiri, hal tersebut untuk mengantisipasi
kerawanan pada malam hari.
Djarot juga meminta agar seluruh
minimarket di Ibu Kota dapat bersinergi dengan pedagang pasar tradisional yang
ada di lingkungan masing-masing.
"Kalau dia tumbuh sendiri
rawan, jadi harus berbagi dan bersinergi, itu sudah ada komitmen dari mereka
semua jangan dikuasai, jangan semuanya diambil," tegasnya. (BJ/Dev/Bud/Jat)