Headlines News :
Home » » Terkena Jalur Inlet, Warga Bidara Cina Tolak Relokasi Rusun Tuntut Uang Ganti Rugi

Terkena Jalur Inlet, Warga Bidara Cina Tolak Relokasi Rusun Tuntut Uang Ganti Rugi

Spanduk Gugatan Class Action warga Bidara Cina Jaktim
Jakarta, Metrolima.com - Warga Bidara Cina bersedia direlokasi Pemprov DKI untuk kepentingan pembangunan sodetan kali Ciliwung-Kanal Banjir Timur (KBT). Mereka menolak pindah rusun dan justru meminta uang ganti rugi.
"Kami tidak menolak inlet. Kami bahkan mendukung. Tapi kami tidak mau dipindahkan ke rusun. Kami hanya mau kalau ganti rugi seperti pembicaraan awal," kata perwakilan warga yang terkena rencana relokasi di Bidara Cina, Jakarta Timur, Asriani saat dihubungi detikcom, Selasa (25/8/2015) malam.
Ia mengatakan Pemprov DKI sempat menjanjikan ganti rugi pada warga yang rumahnya akan direlokasi untuk proyek sodetan tersebut. Di pembahasan awal, Pemprov DKI bahkan tak meminta warga menunjukkan Surat Hak Milik (SHM) tanah dan bangunan yang mereka tempati. Namun, belakangan kompensasi itu berubah.
"Pemprov mengatakan ada tanah mereka di sini. padahal sejujurnya kami tidak pernah tahu ada tanah milik Pemprov DKI di sini karena berpuluh-puluh tahun kami tinggal di sini, tidak pernah bersengketa dengan pihak mana pun," ucap perempuan yang tinggal di RT 04/04 ini.
Pemberitahuan soal relokasi ini diterima warga Bidara Cina awal 2014. Saat itu, mereka diberitahu akan ada relokasi warga untuk proyek sodetan Kali Ciliwung-KBT. RT yang terkena proyek ini adalah RT 09/04. Dalam Amdal proyek ini pun masih tertulis 1 RT.
Singkat kata, setelah beberapa kali pertemuan, warga bersedia direlokasi namun diberikan uang ganti rugi berdasarkan harga appraisal bangunan milik mereka. Hal ini disebutnya disanggupi oleh Pemprov DKI.
Nah pada Mei 2014, mereka berhasil bertemu Ahok untuk membahas relokasi ini. Dalam pertemuan itulah, diberi tahu bahwa ada tanah milik Pemprov di antara tanah yang akan dibebaskan itu. Saat itu, ia menyebut Ahok memperlihatkan raut seperti baru tahu bahwa ada tanah Pemprov dalam proyek itu.
"Begitu tahu ada sertifkat Pemprov DKI, Ahok langsung bilang nggak ada negosiasi lagi. Yang paling mungkin direlokasi ke rusun. Tidak akan diberikan ganti rugi. Itu yang warga tidak terima," terangnya.
Asriani yang sehari-hari bekerja sebagai peneliti lembaga kajian advokasi dan peradilan ini menilai langkah tak memberi uang ganti inilah yang memberatkan warga. Ia mengatakan warga hanya mau uang ganti rugi dan bukan rusun.
"Maunya ganti rugi supaya bisa mencari tempat yang akses sosial nggak jauh dari sini, supaya taraf hidupnya nggak turun banget," ucapnya.
"Kebanyakan warga di sini bekerja di sektor informal seperti berjualan di depan rumahnya. Itu tidak mungkin dilakukan kalau melakukan di rusun," ucapnya.
Hal lain yang diperhitungkannya yakni persoalan psikologis anggota keluarga yang tinggal dalam jumlah banyak namun di unit rusun yang tak besar. Kini ia dan warga sudah menuntut Pemprov DKI atas proses relokasi yang dilakukan. Ia tak akan menghalagi relokasi namun prosesnya harus trasnparan dan tak dipindahkan ke rusun.(Dtik/Mnb/Imk/Jat)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved