Warga masyarakat di PTSP Kota Jaksel |
Jaksel, Metrolima.com - Untuk meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Selatan
menerapkan sistem pelayanan selesai satu hari atau one day service.
"Program ini hanya sehari bisa terbit berkas perizinan. Itupun
diberlakukan yang mengurus langsung direktur tanpa dikuasakan," kata
Muhammad Subhan Rachman, Kepala Sub Bagian Tata Usaha PTSP Jakarta Selatan,
Jumat (7/8).
Menurut Subhan pengurusan berkas perizinan yang masuk pada pagi hari dapat
dirampungkan sore harinya.
Subhan menuturkan, PTSP
Jakarta Selatan juga menerapkan sistem online. Salah satunya Surat Izin Usaha
Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) online yang masuk mencapai
1.544 berkas.(Bj/Izz/Wid/Jat)