Headlines News :
Home » » 5 Bangunan Liar di Terusan Kuningan di Bongkar Satpol PP

5 Bangunan Liar di Terusan Kuningan di Bongkar Satpol PP

Camat Mampang Prapatan, Asril Rizal dilokasi Pembongkaran
Jaksel, Metrolima.com - Untuk menciptakan  5 tertib di Pemprov DKI Jakarta, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melakukan penertiban bangunan liar yang menyalahi aturan, lima bangunan semi permanen di atas fasilitas umum, Trotoar, Halte Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Terusan Kuningan kelurahan Kuningan Barat Mampang Prapatan Jakarta Selatan dibongkar.

Wakil Walikota Jakarta Selatan Tri Kurniadi  didampingi  Camat dan Kasie Humas Jaksel saat memimpin penertiban mengatakan bahwa bangunan yang di tertibkan sangat menganggu kenyamanan publik terlebih bangunan tersebut berada di atas trotoar.

Wawali Jaksel, Tri Kurniadi Pimpin Pelaksanaan Pembongkaran
“ Pemkot Jakarta Selatan berupaya memberikan kenyamanan kepada masyarakat, salah satunya dengan melakukan pertiban bangunan yang menganggu fasilitas umum,”  Ujar Tri Kurniadi saat  penertiban di jalan  Terusan Kuningan kelurahan Kuningan Barat Mampang Prapatan Jakarta Selatan, Rabu ( 5/8).

Tri Menambahkan selanjutnya pihaknya akan terus menerapkan ketertiban lingkungan  di wilayah kota jakarta selatan khusunya dari bangunan-bangunan liar dan mengganggu ketertiban umum,”ujarnya.

Petugas Satpol PP membantu Pembongkaran
Pembongkaran berjalan Kondusif tanpa ada pertentangan dari pihak manapun, tidak hanya itu sekitar 60 personil gabungan dalam penertiban siang tadi diturunkan  yang terdiri dari unsur  3 Pilar (PemKot, POLRI, TNI),Satpol PP, Sudin Kebersihan,  PLN dan 3 Truk di siapkan untuk mengangkut Puning Bangunan,”tegasnya.

Sementara Camat Mampang Prapatan Asril Rizal menegaskan  para pemilik bangunan umumnya bukan warga Kecamatan Mampang  dan Pihaknya telah memberikan surat pemberitahuan terlebih dahulu Kepada pemilik bangunan sebelum di lakukan pembongkaran.

“Kita sudah berikan peringatan dengan memberikan  himbauan, dan terakhir peringatan untuk membongkar bangunannya sendiri  1 x 24 jam  yang akhirnya terpaksa di ambil tindakan penertiban,” tandasnya.(To/Geng)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved