![]() |
| Camat Mampang Prapatan, Asril Rizal dilokasi Pembongkaran |
Jaksel, Metrolima.com - Untuk
menciptakan 5 tertib di Pemprov DKI
Jakarta, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melakukan penertiban bangunan
liar yang menyalahi aturan, lima bangunan semi permanen di atas fasilitas umum, Trotoar, Halte Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Terusan Kuningan kelurahan
Kuningan Barat Mampang Prapatan Jakarta Selatan dibongkar.
Wakil
Walikota Jakarta Selatan Tri Kurniadi didampingi Camat dan Kasie
Humas Jaksel saat memimpin penertiban mengatakan bahwa bangunan yang di
tertibkan sangat menganggu kenyamanan publik terlebih bangunan tersebut berada
di atas trotoar.
![]() |
| Wawali Jaksel, Tri Kurniadi Pimpin Pelaksanaan Pembongkaran |
“ Pemkot Jakarta Selatan berupaya memberikan kenyamanan kepada masyarakat,
salah satunya dengan melakukan pertiban bangunan yang menganggu fasilitas
umum,” Ujar Tri Kurniadi saat penertiban
di jalan Terusan Kuningan kelurahan
Kuningan Barat Mampang Prapatan Jakarta Selatan, Rabu ( 5/8).
Tri
Menambahkan selanjutnya pihaknya akan terus menerapkan ketertiban lingkungan
di wilayah kota jakarta selatan khusunya dari bangunan-bangunan liar dan
mengganggu ketertiban umum,”ujarnya.
![]() |
| Petugas Satpol PP membantu Pembongkaran |
Pembongkaran
berjalan Kondusif tanpa ada pertentangan dari pihak manapun, tidak hanya
itu sekitar 60 personil gabungan dalam penertiban siang tadi diturunkan yang
terdiri dari unsur 3 Pilar (PemKot, POLRI, TNI),Satpol PP, Sudin
Kebersihan, PLN dan 3 Truk di siapkan untuk mengangkut Puning Bangunan,”tegasnya.
Sementara
Camat Mampang Prapatan Asril Rizal menegaskan para pemilik bangunan
umumnya bukan warga Kecamatan Mampang dan Pihaknya telah memberikan surat
pemberitahuan terlebih dahulu Kepada pemilik bangunan sebelum di lakukan
pembongkaran.
“Kita sudah
berikan peringatan dengan memberikan himbauan, dan terakhir peringatan
untuk membongkar bangunannya sendiri 1 x 24 jam yang akhirnya
terpaksa di ambil tindakan penertiban,” tandasnya.(To/Geng)


