![]() |
| Doa Bersama Jelang Muktamar NU Ke-33 |
Metrolima.com – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar,
menegaskan penolakannya terhadap sistem voting dalam Muktamar Nahdlatul Ulama
(NU) ke-33. Pasalnya, voting lebih banyak mudlarat sedangkan tradisi NU adalah
sistem Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) dimana Rois Aam hasil kesepakatan dari
sembilan orang terpilih mewakili seluruh cabang NU se-Indonesia.
“Partai
politik saja tobat pakai voting mosok pemilihan ulama untuk urusan akherat juga
dibikin kapok (lewat voting),” ujarnya seusai memimpin doa bersama anak yatim
untuk sukses Muktamar NU ke-33, di markasnya PKB Jalan Raden Saleh, Jakarta
Pusat, kemarin (30/7).
“Yang jelas, PKB tidak ada kepentingan terhadap NU
kecuali menginginkan sukses dengan damai serta terpilihnya Rois Aam yang
berakhlakul karimah layaknya seorang ulama mumpuni.”
Dijelaskannya,
muktamar pada 1-5 Agustus 2015 di Jombang itu rencananya dibuka Presiden Joko
Widodo. Adapun bakal calon Rois Aam adalah Mustofa Bisri atau Gus Mus dari
pesantren Rembang dan Hasyim Muzadi (mantan ketua umum PBNU).
Hasyim
Muzadi mantan calon Rois Aam dalam Muktamar ke-32 di Makassar, Sulawesi
Selatan, yang dikalahkan dalam (sistem) voting oleh Sahal Mahfudz. “Saya yakin
Presiden Jokowi tidak akan mengintervensi pemilihan Rois Aam karena urusan
internal ulama NU.”
Sementara
itu sedikitnya ada 29 pengurus wilayah NU bersepakat menolak sistem AHWA.
Alasannya, sistem AHWA menutup kemungkinan seseorang memilih sesuai
aspirasinya. Di antara pengurus PWNU itu adalah Sulawesi Tengah diwakili Rois
Syuriyyah Jamaludin Mayajang, Jawa Tengah diwakili Rois Syuriyyah Ubaidillah
Shodaqoh, dan Bengkulu diwakili Rois Syuriyyah Abdul Munir. Mereka sepakat
keberatan dan menolak penerapan AHWA lantaran tidak sesuai AD/ART. (Rinaldi/Jat)
