Ruting yang Beralih Fungsi menjadi tempat usaha |
Metrolima.com - Ratusan
bangunan di Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan beralih fungsi dari rumah
tinggal menjadi tempat usaha.
"Ada lebih
dari 200 bangunan yang beralih fungsi," ujar Edy Suherman, Camat Kebayoran
Baru, Senin (27/7).
Dari sepuluh
kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru, ada tiga kelurahan yang
paling banyak terdapat pelanggaran peruntukan. Yakni Kelurahan Pulo, Kelurahan
Kramat Pela, dan Kelurahan Petogogan.
"Kalau
dari pendataan sementara ya di tiga kelurahan itu. Kita sudah koordinasi dengan
pihak Walikota Jakarta Selatan untuk tindakan selanjutnya," katanya.
Dikutip dari laman Beritajakarta.com, Kepala Suku
Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Syukria, mengatakan, sejak Juni hingga
Juli 2015 sudah sebanyak 50 bangunan di wilayah Jakarta Selatan yang dibongkar.
Salah satunya di sepanjang Jalan Bakti, Kebayoran Baru.
"Di
jalan itu ada sembilan bangunan sudah disegel terkait alih fungsi dan tidak
adanya IMB. Bangunan yang disegel adalah showroom mobil, restoran, dan
perkantoran," tegasnya.(Bj/Rio/Jat)