Metrolima.com
– Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok penuhi panggilan
Bareskrim Mabes Polri, Rabu (29/7) siang. Ia dimintai keterangan sebagai saksi
kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di APBD DKI 2014.
![]() |
| Ahok Di Periksa Bareskrim Sebagai Saksi Pengadaan UPS (Photo Sindo) |
Sekira pukul 10.25 WIB Ahok tiba di tempat
mengenakan kemeja putih dan berdasi didampingi dua ajudannya.”Kita diminta
untuk diperiksa sebagai saksi kasus saudara Alek Usman. Kepolisian mau ajukan
ke kejaksaan dan masih tambah data-data untuk bahan. Dia minta orang yang
ngerti, tahu masalah ini, salah satu yang dianggap tahu dan bisa
menjelaskan banyak bahan adalah saya selaku gubernur,” kata Ahok.
“Makanya saya datang, supaya cepat selesai, biar
masalah ini cepat dibawa ke pengadilan. Di otak aku sudah semua. Sudah kukirim
datanya kok ke Bareskrim. Ini supaya cuma buat ada BAP karena kalau di
pengadilan buat disidang si penyidik ini kan butuh BAP dan saksi-saksi. Ini
akan dibawa ke persidangan,” tambahnya.
Sebelumnya, Ahok mengaku siap memberi keterangan
untuk di-BAP. Sebab sebelum ini semua data-data yang dibutuhkan pihak penyidik
sudah diberikannya terlebih dulu. Ahok sendiri mengaku menerima undangan dari
Bareskrim Mabes Polri kemarin. Namun dia belum melihat undangannya secara fisik
dan langsung. (PK/Adji/Yo/Jat)
