Pembangunan Cluster di Jl.Sagu Jagakarsa dijalur PHU |
Jakarta,
tabloidmetrolima.com - Pemborong yang kerap mengaku sebagai pengembang ‘Cluster
Mini’ dan identik sebagai pengembang kawasan Jalur Hijau (PHU) dan bila
membangun sering menabrak aturan di Kecamatan Jagakarsa, Haji Itang yang
terkesan kebal hokum tersebut saat ini membangun kembali 8 rumah mewah di
kawasan Jalur Hijau Jl. Sagu Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Kota
Administrasi Jakarta Selatan.
Haji Itang yang mengaku sebagai tokoh Masyarakat tersebut
dalam membangun 8 rumah mewah di area jalur hijaau Jl. Sagu itu mengaku kenal
dekat dengaan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sehingga sosok Itang
dalam melakukan praktiknya membangun ‘Cluster Mini’ di area jalur hijau
berprilaku arogan dan emosionalan, sehingga banyak membuat pejabat setempat
menjadi tersinggung.
Seperti halnya, saat ini Itang sedang mengerjakan ‘Cluster
Mini’ sebanyak 8 unit rumah mewah dengan harga Rp 1,8 miiar per-unitnya di area
jalur hijau Jl. Sagu dan bangunan tersebut telah di tindak Sudin Penataan Kota
Kecamatan Jagakarsa namun hingga berita ini diturunkan pembangunannya masih
dilaksanakan dan terkesan tidak takut dengan aturan.
Tindakan dari Sudin Penatan Kota Kecamatan Jagakarsa yang
berbentuk Sp4 hingga segel oleh Itang tidak di gubrisnya dan Itang sendiri
selalu menyebut-nyebut kenal dekat dengan Ahok dan Walikota Administrasi
Jakarta Selatan, Tri Kurniadi.
Hal itu dikatakan sumber yang berinisial Mar Kepada
Wartawan Metro Lima di Kantor Kecamatan Jagakarsa, Kamis, (7/4) lalu.
Walikota Jaksel, Tri Kurniadi |
Mar menambahkan, bahwa diduga sosok Hji Itang merupakan
sosok yang identik dengan pembangun rumah selalu melanggar dan membangun di
kawasan jalur hijau, seperti saat Itang membangun bebera unit rumah meawah di
kawasan Jl Gandaria berdiri tanpaIMB, membangun 6 kios di kawasan Kel. Jagkarsa
berdiri tanpa IMB dan membangun ‘Cluster Mini’ di kawasan Jl. Kecapi V berdiri
di jalur hijau dan tanpa IMB dan herannya kendati Itang membangun selalu
menabrak aturan hanya menerima papan segel dan tidak pernah di bongkar,
sehingga membuat Itang besar Kepala dan kerap menyebut-nyebut kenal dekat
dengan Ahok dan Tri Kurniadi.
Yang sangt mengherankan, kata Mar, bahwa ‘Cluster Mini’ Jl.
Kecapi V sudah beberapa bulan di segel, bahkan kabarnya sudah diberikan SPB
namun hingga saat ini belum di bongkar, yang menjadi pertanyaan, Apakah Ka.
Sudin Penatan Kota Jaksel, Sukrya ada apa-apanya…?. Auah Gelap.
Mar menandaska, bahwa kasus Itang membangun 8 unit rumah
mewah diatas jalur hijau Jl. Sagu merupakan pertaruhan jabatan Sukrya sebagai
Ka. Sudin Pentaan Kota Jaksel, “Kalau Sukrya tidak tegas terhadap bangunan yang
berdiri diatas jalur hijau Jl. Sagu itu sama artinya Sukrya tidak bisa bekerja,
dan lebih baik menjadi staf saja” kata Mar kepada Wartawan Metro Lima.
Berkaitan dengan berdirinya ‘Cluster Mini’ berdiri diatas
jalur hijau Jl. Sagu Kel. Jagakarsa, Kec.Jagakarsa, Jaksel, Wartawan Metro
Lima melakukan konfermasi kepada Sudin Penataan Kota Kec. Jagakarsa, Andor.
Andor, Kasudin DPK Kec.Jagakarsa |
Andor menambahkan, bahwa Itang pernah mendatanginya
dengan menunjukan sertifikat hak milik, namun pihaknya tidak menggubrisnya,
karena sesuai Rencana Umum Tata Ruang (RUTR), bahwa kawasan tersebut merupakan
jalur hijau dan secara otomatis tidak dapat dibangun.
”Kelihatannya Haji Itang kecewa dan marah-marah katanya mau melaporkan ke Walikota dan Gubernur”kata Andor serius.
”Kelihatannya Haji Itang kecewa dan marah-marah katanya mau melaporkan ke Walikota dan Gubernur”kata Andor serius.
Terus terang Bang, kata Andor, bahwa Kita dari Institusi
Sudin Penataan Kota Jaksel selalu konsisten dengan tugas-tugas sebagai petugas
di Sudin Penatan Kota, antaranya adalah mengawasi jalur hijau jangan sampai
didirikan bangunan, dan kalau jalur hijau dibangun ya Kita akan bongkar.
”Pokoknya bangunan yang berdiri di area jalur hijau Kita
pasti bongkar dan tidak ada kompromi masalah itu, Kita dlam melaksanakan tugas
tidak pandang bulu, melanggar membangun pasti Kita eksekusi Bang, dan kusus
bangunan Haji Itang yang di Jl Sagu Pasti Kita ratakan tanah, Kita tidak takut
dengan bekingnya Haji Itang” kata Andor tegas.
Dalam kesempatan itu, Andor juga menyilahkan Metro Lima
untuk konfermasi ke Wakil Camat Jagakarsa, karena dalam hal ini Wakil Camat
yang menanganinya.
Abdul Kholid, Wk.Camat Jagakarsa |
Ya pertanyaan itu Kita jelaskan bla…bla…, kata Abdul
Kholid, namun yang bersangkutan tidak puas dengan keterangannya dan Haji itang
marah sambil mengatakan, “Ahok dan Tri Kurniadi teman Saya, nanti Bapak Saya
laporkan Mereka….!!!!” Kata Abdul Kholid kepada Metro Lima.
Kemudian, “Silahkan laporkan Saya masalah Pak Itang
membangun di jalur hijau disegel ke Pak Ahok dan Pak Tri, Saya justru
senang karena bisa bertatap muka langsung ke Pak Gubernur” kata Wakil Camat
kepada Metro Lima.
Sedangkan menurut pengamatan Tim Wartawan Metro Lima
seputar maraknya bangunan berdiri tanpa dan melanggar IMB di kawasan Kec.
Jagakrsa bagaikan jamur tumbuh dimusim hujan, seperti 12 bangunan yang
melanggar IMB di Jl. Indah, Kel. Jagakarsa, dan Jl. Kahfi I, Jl. Kahfi II, Jl.
Timbul dan Jl. Kebagusan Raya.
Disamping itu diduga pihak Sudin Penataan Kota Kec.
Jagakarsa dalam melaksanakan eksekusi terkesan tebang pilih dan terkesan juga
hal ini akibat Walikota Jaksel Tri Kurniadi tak bergigi dan terkesan meremehkan
maraknya bangunan berdiri di jalur hijau di kawasan resapan air Kec. Jagakarsa,
dan ini merupakan tantangan Gubernur Ahok. Gun