![]() |
Kadis PP&K, Ir. H. Deddy Supriadi, MP
|
Tasikmalaya,
tabloidmetrolima.com - Dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan hewan kepada masyarakat
khususnya petani peternak, telah dibentuk Pos Kesehatan Hewan (Poskeswan)
dengan Keputusan Bersama Menteri Pertanian dan Menteri Dalam Negeri Nomor
690/Kpts/TN.510/10/1993 dan Nomor 88 Tahun 1993 tentang Pos Kesehatan Hewan.
Di era otonomi daerah,
telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota sehingga peraturan yang ada harus
disesuaikan.
Seiring dengan itu, untuk
menampung aspirasi daerah dilakukan perubahan terminologi Pos Kesehatan Hewan
menjadi Pusat Kesehatan Hewan atau Puskeswan yang pedoman pelayanannya diatur
melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64/Permentan/OT.140/9/2007 tentang
Pedoman Pelayanan Pusat Kesehatan Hewan.
![]() |
Sosialisasi Puskeswan oleh Dinas PP&K Tasikmalaya |
Puskeswan merupakan ujung
tombak bidang kesehatan hewan yang berada di kecamatan atau di lokasi padat
ternak. Tugas pokok Puskeswan melakukan pelayanan kesehatan hewan sesuai
wilayah kerja yang ditetapkan.
Berkaitan dengan sistem
Kesehatan Hewan yang tujuannya antara lain untuk meningkatkan status kesehatan
hewan, maka sangat terasa bahwa dengan pelayanan kesehatan hewan melalui
Puskeswan dapat meningkatkan status kesehatan hewan tersebut dan cukup
strategis dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani peternak.
Kepala Dinas Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan Kota
Tasikmalaya Ir. H. Deddy
Supriadi, Mp mengatakan ini merupakan Posko Pelayanan kesehatan bagi hewan dan
kita siap jikalau ada keluhan dari masyrakat yang memelihara hewan atau
peternak hewan.
" Puskeswan di Kota
Tasikmalaya yang pertama jadi kepada masyarakat yang memelihara bisa mengecek
kesehatan peliharaannya secara gratis diharapkan wabah virus penyakit dari
hewan bisa terditeksi secara dini, "tandas Deddy
![]() |
Petugas Puskeswan lakukan pemeriksaan kesehatan ternak |
Objek
Pelayanan sendiri di Pusat Kesehatan Hewan Kota Tasikmalaya Ternak besar : sapi dan kerbau, ternak kecil : kambing dan domba, unggas : ayam,
bebek
itik, ento,
aneka ternak : kelinci, hewan kesayangan
: anjing, kucing, bahan asal hewan daging dan telur.
Jenis
pelayanan yang dapat diberikan antara lain pengobatan, vaksinasi, operasi minor
(luka) dan mayor (kastrasi, OvariHisteriktomi/OH), konsultasi masalah gizi dan
kesehatan ternak/hewan,penyuluhan serta pemeriksaan laboratorium (feses, darah
dan Pangan Asal Hewan). Dede KH