![]() |
| Tembok ditutupi pohon halangi jalan |
Jakarta, Metro Lima News - Pengembang Pondok
Pinang Center (PPC) harus segera membongkar tembok pagar yang berdiri
ditengah jalan Deplu Raya, Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta
Selatan, karena rawan kecelakaan dan kemacetan arus lalu lintas.
Dikatakan
Ketua Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK) kelurahan Pondok Pinang, Ruslan,
pagar pembatas perumahan Pondok Pinang Center (PPC) yang berdiri di jalan
Deplu, Pondok Pinang, sangat merasahkan masyarakat disekitar dan pengguna
jalan.
“ Keberadaan pagar tersebut rawan kecelakaan dan menyebabkan kecemacetan
arah kebayoran Lama menunju Bintaro atau sebaliknya,” katanya.
Diungkapkan,
Ruslan, tidak lagi ada alasan bagi pengembang untuk membiarkan pagar tersebut
tetap berdiri. Apalagi, katanya, tembok pagar yang menutup akses
jalan tersebut, berdri diatas tanah yang merupakan fasilitas umum ( fasos ) dan
Fasilitas Sosial ( Fasos ).
Dikatakan
Ruslan, pihaknya sudah melayangkan surat kepada Pemerintah Kota Administrasi
Jakarta Selatan akhir Desember 2015 agar diambil tindakan terkait berdirinya
pagar yang rawan kecalakaan dan membuat kemacetan arus lalu lintas khususnya
pada pagi dan sore hari. “ Saya sudah krimkan surat, menunggu tindak
lanjutnya,” katanya Rabu (20/1).
Diakui
pihaknya sudah mendapat kabar, walikota Jakarta Selatan Tri Kurniadi sudah
memerintahkan pihak pengembang PPC untuk segera membongkar pagar
tersebut. “ Saya sudah dengar pagar itu akan dibongkar pada bulan febuari,”
katanya.
Namun,
pihaknya belum tahu kapan pasti waktu pelaksanaan bongkar paksa yang dilakukan
pengembang terhadap pagar tersebut. Ruslan menegaskan, pengembang
jangan hanya berjanji akan melakukan pembongkaran terhadap pagar itu. “ Harus
dibuktikan jangan ngomong doing,” tegasnya.
Sejauh ini,
lanjutnya, belum mendapat kabar secara resmi dari walikota atau
pengembang atas rencana pembongkaran pagar itu. Pihaknya, mengaku sudah cukup
senang dan tenang dengan adanya penekanan dari walikota agar pengembang
membongkar pagar tersebut. “ Jika pengembang tidak melaksanakan janjinya, kita
akan surati lagi walikota,” katanya. (mang)
