![]() |
| Berman LR Naengggolan |
Jakarta, Metro Lima News - Sebagai
Profesi Wartawan dituntut profesional dalam menjalankan tugas kewartawanan,
untuk itu bagi anggota wartawan yang tergabung di induk organisasi
kewartawanan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) harus mengikuti Uji Kompetensi
Wartawan (UKW), Hal itu dikatakan Berman LR Naenggolan Ketua Seksi Bidang
Perkotaan PWI Jaya kepada Metro Lima News
dikantor Walikota Jakarta Selatan, Kamis(21/1).
Lebih
lanjut Berman LR Naenggolan menjelaskan, hingga saat ini se-Indonesia ada 17000
ribu anggota PWI, dari jumlah itu baru sebanyak 5500 yang sudah mengikuti Uji
Kompetensi Wartawan(UKW), diharapkan bagi anggota PWI yang belum diharuskan
ikut UKW hal ini demi menunjang profesionalitas dalam menjalankan profesi
kejurnalistikan,"Jelasnya.
Ditambahkan
Berman, Dibulan Februari 2016 ini bagi anggota PWI yang mau ikut UKW gelombang
ke 16 dapat menghubungi Sekretariat PWI Jaya," Ujarnya.(tten)
