Headlines News :
Home » » PKL di Ciputat Kebayoran Lama akan Ditampung

PKL di Ciputat Kebayoran Lama akan Ditampung

Camat Kebayoran Lama, Munjirin Rasyid      
Jakarta, Metro Lima News - Ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di wilayah Kebayoran Lama khususnya di sekitaran Jalan Ciputat Raya, bakal mendapatkan tempat berusaha yang layak dan permanen. Mereka tidak lagi takut dikejar-kejar Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpo PP), karena berdagang ditempat yang dilarang.


Pasalnya, para PKL ilegal yang sehari-hari berjualan di sekitar jalan Ciputat Raya akan ditempatkan pada satu lokasi yang disiapkan khusus oleh Pemprov Jakarta. “ Lokasinya sudah ada tinggal dilakukan pembebasan,” kata Camat Munjirin Rasyid, Kamis (21/1).

Dikatakan Munjirin,  akan dibebaskan lahan untuk  tempat penampungan pedagang kaki lima Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. “ Lahan yang bakal dibebaskan terletak di depan Pasar Kebayoran Lama, Jalan Ciputat Raya,” katanya.

Pihaknya, menambahkan, lokasi yang bakal dibebaskan memiliki luas sekitar 8.000 meter dan diperhitungakan dapat  menampung 5.000 pedagang dikawasan tersebut. “ Nanti model  penampungannya seperti lokasi binaan,” katanya.

Permohonan, jelas Munjirin, didampingi Wakil Camat Endang,  sudah diajukan dari kecamatan ke tingkat kota kemudian disampaikan ke Provinsi. “ Pak Wali juga sudah sampaikan ke Gubernur, dan usulan itu sudah dapat atensi untuk segera dibayar Dinas KUMKMP,” katanya.

Munjirin berharap, proses pembelian lahan segera terlaksana agar kemacetan akibat di kawasan Pasar Kebayoran Lama terkendali. “ Kita tunggu saja kabarnya kapan dibebaskan Dinas KUMKMP," katanya.

Dengan adanya lokasi penampungan PKL, tutur Munjirin, dapat mengatasi kemacetan yang terjadi di kawasan Jalan Ciputat Raya dan Ciledug Raya serta penertiaban terhadap pedagang yang jadi penyebab kemacetan. Seperti yang dilakukan Rabu (20/1) pihaknya melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di bahu jalan Ciledug Raya, Kelurahan Cipulir, Kebayoran Lama.

Dikatakan Munjiri, berulang kali pihaknya melaksanakan penertiban PKL dan tempat ngetem angkot untuk mengurai kesemrawutan Jl.Ciledug Raya. Namun lantaran belum ada penampungan, pihak kecamatan kesulitan menata PKL di lokasi tersebut.

Sasaran penertiban, tambahnya, tidak hanya kepada pedagang tetapi juga lokasi parkir liar angkot yang ada disana. " Mudah-mudahan dengan adanya  penampungan tidak ada penertiban. Sebelum ada penampungan,  yah kita tertibkan terus," tandasnya.

Tampakya usulan tersebut bakal cepat terealisasi, mengingat Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menegah Perdagangan (KUMKMP) Jakarta telah menganggarkan pembebasan tanah untuk penampungan pedagang di Kebayoran Lama pada tahun 2016 sebesar Rp 100 miliar. (Mang)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved