![]() |
| Manggara Pardede, Walikota Jakpus |
Jakarta, tabloidmetrolima.com - Lurah Kartini, Jakarta Pusat, Leo Tantino
akhirnya dicopot dari jabatan. Leo dicopot lantaran ketahuan memalsukan
absensi.
Namun,
usai dicopot, nampaknya Leo tak ingin sendiri disalahkan. Dia menyebut pejabat
lain setingkat lurah dan camat juga sering memalsukan absensi, seperti dilansir
Warta Kota.
“Kalau mau tahu, bukan saya saja yang begini, palsukan absensi. Banyak pejabat yang lain juga begitu. Lurah dan camat sudah biasa. Tetapi, absensi sebenarnya bukan apa-apa, soalnya kan kita kerja setiap hari 24 jam penuh, kadang-kadang hari Sabtu dan hari Minggu juga masuk. Jadi tahu sama tahu aja,” ungkapnya.
Namun demikian Leo enggan menyebutkan siapa saja pejabat yang terindikasi melakukan pelanggaran serupa.
Tidak hanya itu, Leo meyakinkan sebagian besar pejabat yang melakukan absensi pada pagi hari diketahui tidak berada di kantor untuk menyelesaikan pekerjaan, tetapi langsung meninggalkan kantor apabila ada kesempatan.
“Jadi, bukan cuma ngakalin absen, tapi yang dateng pagi buat absen juga ada yang langsung pergi lagi. Itu mah udah biasa,” kata Leo.
Menanggapi pernyataan Leo, Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede, mengaku telah melakukan pemeriksaan absensi lurah dan camat.
Namun, alasan lurah ataupun camat melakukan pelanggaran serupa tidak serta-merta dipercayai.Karena, sesuai dengan risiko jabatan, lurah maupun camat merupakan pejabat wilayah bertanggung jawab selama 24 jam terhadap wilayah kerjanya.
“Pernyataan itu nggak bener. Memang pejabat wilayah bahkan saya sendiri akui kadang absen tidak tepat waktu karena kalau ada urusan pagi atau pertemuan dengan masyarakat. Walaupun saya berangkat setiap hari pukul enam, absen kadang pukul 09.00 atau 09.30 dan itu wajar. Jadi, pesan saya supaya jangan bohong, bekerja dengan hati,” jelas Mangara. (Gun)
“Kalau mau tahu, bukan saya saja yang begini, palsukan absensi. Banyak pejabat yang lain juga begitu. Lurah dan camat sudah biasa. Tetapi, absensi sebenarnya bukan apa-apa, soalnya kan kita kerja setiap hari 24 jam penuh, kadang-kadang hari Sabtu dan hari Minggu juga masuk. Jadi tahu sama tahu aja,” ungkapnya.
Namun demikian Leo enggan menyebutkan siapa saja pejabat yang terindikasi melakukan pelanggaran serupa.
Tidak hanya itu, Leo meyakinkan sebagian besar pejabat yang melakukan absensi pada pagi hari diketahui tidak berada di kantor untuk menyelesaikan pekerjaan, tetapi langsung meninggalkan kantor apabila ada kesempatan.
“Jadi, bukan cuma ngakalin absen, tapi yang dateng pagi buat absen juga ada yang langsung pergi lagi. Itu mah udah biasa,” kata Leo.
Menanggapi pernyataan Leo, Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede, mengaku telah melakukan pemeriksaan absensi lurah dan camat.
Namun, alasan lurah ataupun camat melakukan pelanggaran serupa tidak serta-merta dipercayai.Karena, sesuai dengan risiko jabatan, lurah maupun camat merupakan pejabat wilayah bertanggung jawab selama 24 jam terhadap wilayah kerjanya.
“Pernyataan itu nggak bener. Memang pejabat wilayah bahkan saya sendiri akui kadang absen tidak tepat waktu karena kalau ada urusan pagi atau pertemuan dengan masyarakat. Walaupun saya berangkat setiap hari pukul enam, absen kadang pukul 09.00 atau 09.30 dan itu wajar. Jadi, pesan saya supaya jangan bohong, bekerja dengan hati,” jelas Mangara. (Gun)
