Pembangunan SDN Ciampaeun 03 Tapos, Depok |
Depok, Metrolima.com
- SD Ciampaeun 03 yang berada di Kelurahan Ciampaeun, Kecamatan Tapos, Depok, akhir tahun 2015 ini
mendapat rehab berat tiga ruang belajar.
Anggaran bersumber dari APBD Kota Depok Tahun 2015, sementara pekerjaan dilakukan oleh pihak
rekanan pemborong Dinas pendidikan (Disdik) Kota Depok dan konstruksi bangunan
direncanakan untuk gedung bertingkat.
Salah seorang
guru berinisial N, saat ditemui Metro Lima News tentang dikemanakan material
bongkaran gedung, mengatakan genteng, balok kayu dan lainya diambil oleh pihak
Lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM), “Pihak kami saja mau mempergunakan
sedikit material bekas, ga bisa, pak,” kata N.
Trisniati Spd, Kepala Sekolah SD Ciampaeun 03 saat dikonfirmasi diruang kerjanya pada Metro Lima News mengatakan, kalau masalah material bekas bongkaran sekolah memang betul pihaknya sudah menyerahkan ke pihak LPM.Jumat (11/12/2015).
Trisniati Spd, Kepala Sekolah SD Ciampaeun 03 saat dikonfirmasi diruang kerjanya pada Metro Lima News mengatakan, kalau masalah material bekas bongkaran sekolah memang betul pihaknya sudah menyerahkan ke pihak LPM.Jumat (11/12/2015).
“Saya sudah menanyakan
ke pihak Kantor DPPKA, bahwa kalau mau aman, material bongkaran serahkan saja
ke pihak LPM, untuk dipergunakan oleh masyarakat. Atas dasar itu, saya
menyerahkan dengan membuat berita acara penyerahan ke pihak LPM,” jelas Trisniati.
Lebih lanjut Trisniati menerangkan, pihak sekolah hanya menjalankan perintah saja dan pihaknya tahu itu barang milik negara makanya dirinya juga hati- hati. Tapi pihak LPM juga tidak bisa memaksa dong. Saya ga mau ditekan dalam hal ini, dan pihak kami juga sebetulnya masih sedikit memerlukan material tersebut, tapi sudahlah, yang penting sesuai aturan dan prosedur,” terangnya.
Ditempat terpisah, Ketua LPM Kelurahan Cimpaeun, Andin, ketika dikonfirmasi masalah tersebut, dengan santai mengatakan, bahwa benar LPM yang mengamankan material bongkaran tersebut. “Benar kami yang amankan material bongkaran karena jika tidak, banyak warga yang mau ambil,” katanya.
Lebih lanjut Trisniati menerangkan, pihak sekolah hanya menjalankan perintah saja dan pihaknya tahu itu barang milik negara makanya dirinya juga hati- hati. Tapi pihak LPM juga tidak bisa memaksa dong. Saya ga mau ditekan dalam hal ini, dan pihak kami juga sebetulnya masih sedikit memerlukan material tersebut, tapi sudahlah, yang penting sesuai aturan dan prosedur,” terangnya.
Ditempat terpisah, Ketua LPM Kelurahan Cimpaeun, Andin, ketika dikonfirmasi masalah tersebut, dengan santai mengatakan, bahwa benar LPM yang mengamankan material bongkaran tersebut. “Benar kami yang amankan material bongkaran karena jika tidak, banyak warga yang mau ambil,” katanya.
“Nanti takutnya
mengganggu pihak pemborong saat melakukan pekerjaan. Material saya amankan
untuk dipergunakan bagi program Rehab
rumah tidak layak huni (RTLH), tahun ini kelurahan Cimpaeun mendapat bantuan
RTLH sekitar 42 unit,” jelas Andin.
Lebih lanjut Andin mengatakan, apabila masyarakat membutuhkan material bekas bongkaran, pihaknya siap memberikan. “Tapi asal benar-benar dibutuhkan karena kami harus dapat laporan untuk dikemanakan saja material bongkaran yang diserahkan ke pihak LPM,” ujarnya.
“Pada perinsipnya material bongkaran aman dipihak kami, dan pasti akan digunakan untuk program RTLH yang dibiayai APBD Pemkot Depok,” terang Andin yang juga seorang kontraktor. (rudihrp)
Lebih lanjut Andin mengatakan, apabila masyarakat membutuhkan material bekas bongkaran, pihaknya siap memberikan. “Tapi asal benar-benar dibutuhkan karena kami harus dapat laporan untuk dikemanakan saja material bongkaran yang diserahkan ke pihak LPM,” ujarnya.
“Pada perinsipnya material bongkaran aman dipihak kami, dan pasti akan digunakan untuk program RTLH yang dibiayai APBD Pemkot Depok,” terang Andin yang juga seorang kontraktor. (rudihrp)