Parkir dibahu jalan, sebuah mobil diderek Dishub |
Jakarta,
Metrolima.com
- Dalam rangka menciptakan ketertiban, kenyamanan dan kelancaran berlalu lintas,
Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan kembali melaksanakan kegiatan
Operasi Gabungan Bersama Polisi dan Garnisun.
Petugas Polri, Dishub dan Garnisun gelar operasi penertiban |
Dalam gelaran operasi
gabungan ini, dimulai dari di Jln.MT.Haryono I, sebuah mobil Taxi eksekutif dengan
nomor seri B1320 CTB dan 1 mobil pribadi Avanza B12686 YD berhasil diderek karena
kedapatan parkir bahu jalan.
Sementara operasi
razia dalam penegakan hukum bagi pengendara kendaraan bermotor roda dua berhasil
dijaring sebanyak 20 pengendara dan di BAP tilang Polisi serta 10 angkutan jalan
berhasil di BAP tilang Dishub.
Ngetem dibahu jalan, Bis AKAP dikandangkan |
Operasi gabungan
berlanjut di Tebet Barat, beberapa kendaraan roda empat kena tindak cabut
pentil dan Kepolisian menindak Kendaraan BAP Tilang termasuk 2 Mobil
Pribadi di derek karena menggunakan parkir diahu jalan, dalam penindakan ini
sempat diwarnai protes dari pengemudi dan bersitegang dengan petugas karena
tidak terima dilakukan penderekan, namun berhasil diredakan oleh aparat
Kepolisian dan Garnisun yang membantu memberikan pengarahan kepada pemilik
mobil dan membantu jalannya proses penderekan.
Surat kendaraan tidak lengkap, pengendara motor kena tilang |
Berlanjut
Operasi Ketiga di Jalan Darmawangsa III, sebuah bis Akap besar dikandangkan ke
Rawa Buaya karena banyak laporan dari warga bahwa daerah tersebut dijadikan terminal
bayangan alias pangkalan liar.
Parkir dibahu jalan, kena tindak cabut pentil |
Kepala Seksi
Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta
Selatan, Slamet Dahlan mengatakan, penertiban ini dilakukan karena banyak
laporan masyarakat yang mengeluhkan lokasi tersebut dijadikan pangkalan Akap
bus liar, sehingga kerap menimbulkan kemacetan. " Kita tindak tegas
agar menimbulkan efek jera,” tandasnya. (tten)