Ahok tendang bola saat peresmian RPTRA |
Jakarta, Metrolima.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki
Tjahaja Purnama (Ahok) memutuskan pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak
(RPTRA) di Ibu Kota kini diurus Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta.
Dana pembangunan diambil dari kantong APBD.
"Yang paling cocok adanya di
Dinas Pertamanan. Pemeliharaan sama pembangunannya semua (oleh Dinas
Pertamanan)," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta
Pusat, Selasa (27/10/2015).
Dengan demikian, pembangunan tidak
lagi diurus oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan dan Keluarga
Berencana (BPMKB) bersama TP PKK DKI dengan menggunakan dana Corporate Social
Responsibility (CSR) pihak swasta.
Nantinya, kata Ahok, pembangunan
akan menggunakan APBD.
"Sudah kita putuskan, BPMKB
tidak lagi mengurus RPTRA. Mereka hanya mengurus urusan pemberdayaannya. Kita
serahkan RPTRA ke Dinas Pertamanan saja," sambung dia.
Ahok menyebut dirinya sengaja tidak
menyerahkan pembangunan fisik RPTRA ke Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI
agar dapat fokus membangun rumah susun (rusun) di berbagai wilayah Ibu Kota.
Nantinya, proses pembangunan RPTRA tidak melalui mekanisme lelang melainkan
langsung menggunakan dana swakelola.
"Jadi BPMKB urusin manusianya
saja dan enggak ada lelang ya, itu semua swakelola," tutup Ahok.
Ahok menargetkan ada 150 RPTRA di
seluruh Jakarta pada tahun 2016. Dia ingin di setiap kelurahan ada RPTRA
sebagai tempat berkumpulnya keluarga dan anak-anak bermain. (dtikn/adit/aws/aan/jat)